MAKASSAR, BKM — Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail mengungkapkan, jemaah haji yang sempat tertunda pemberangkatannya dua tahun lalu karena umur, akan kembali diberangkatkan 2023 ini. Sebab, Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah baru-baru ini melakukan penandatanganan kesepakatan, terkait tak adanya pembatasan umur untuk jemaah haji Indonesia.
“Terus umur tidak ada batasan. Jadi insyaAllah jemaah tertunda kemarin itu kita akan berangkatkan semua,” ungkap Ismail, Rabu (11/1).
Bahkan, Ismail menyampaikan, semua tanpa ada yang terkecuali bagi jemaah lansia yang sempat tertunda, karena adanya covid-19 kemarin diberangkatkan. “Iye, insyaallah semuanya,” katanya.
Dengan begitu, ucap Ismail pendamping jemaah haji lansia tidak lagi diberangkatkan. Karena yang didampinginya bakal berangkat.
“Kecuali yang pendamping, yang masuk dalam kategori pendamping kemarin, kalau jemaahnya sudah berangkat, dia tidak bisa berangkat, karena dia hanya pendamping,” terangnya.
“Yang pendamping lansia kan, jadi lansianya berangkat, dia (pendamping) tidak bisa lagi berangkat, karena yang mau didampingi kan sudah berangkat,” sambung Ismail lagi.
Sementara untuk jumlah jemaah haji Sulsel di 2023 diperkirakan mencapai 7.127 jemaah. Namun, kata Ismail belum ada kuota resmi dari Kemenag RI.
“Jadi untuk kuota 221.000 kan itu sama dengan tahun 2019 kemarin, pada saat normal. Jadi kita mengacu untuk sekarang untuk kuota jelasnya, resminya belum ada dari pusat,” kata Ikbal ismail. (jun)