MAKASSAR, BKM — Tahun ini, Pemerintah Kota Makassar harus bekerja ekstra dalam mengamankan aset bergerak seperti kendaraan dinas (Randis). Pasalnya, masih banyak aset berupa randis yang dikuasai pejabat lama dan pejabat yang pensiun.
Data yang dihimpun Desember 2022 lalu, jumlah randis yang masih dikuasai oleh pejabat ada sebanyak 128 randis.
Butuh strategi khusus untuk kembali mengamankan aset tersebut hingga kembali ke Pemkot Makassar dan digunakan sesuai peruntukannya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar M Dakhlan menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menekan kehilangan randis.
“Kita bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, jadi pegawai yang pensiun dan menguasai randis, sebelum kendaraanya dikembalikan, otomatis SK pensiun tak bisa diterbitkan,” ungkap Dakhlan.
Dia mengatakan, pegawai bersangkutan terlebih dahulu harus melapor pengembalian randis itu ke pemerintah kota.Hal ini berlaku bagi pegawai-pegawai yang akan pensiun, sedangkan bagi pegawai-pegawai lama kata dia masih menjadi pekerjaan rumah untuk mengejarnya.
“Ini akan perlahan menekan jumlah randis yang dikuasai pejabat, sebab jumlahnya terus dikurangi, apalagi masih ada ratusan randis di luar yang belum ditarik,”kata Dakhlan.
Pihaknya, tambah Dakhlan, sudah melayangkan surat untuk pengembaliannya, ini diakui memang cukup sulit, apalagi pemkot sudah beberapa kali melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam pengambilannya.”Jadi kalau yang pensiun sekarang itu sudah tidak ada, tapi yang lama-lama ini yang susah,” ujarnya.
Dia mengharapkan masalah ini juga bisa masuk dalam atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana per Januari ini kata dia dilaporkan sudah masuk ke pemkot.”Ini supaya kita bisa kerjasama dengan BPK toh,” sambungnya.
Sementara itu, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir meminta pemerintah kota lebih tegas.
Dia meminta agar nama-nama yang belum mengembalikan aset itu diumumkan saja ke publik.”Ini sebagai efek jera, supaya ada kesadaran mereka mau mengembalikan,” katanya.
Penganan semacam ini kata dia memang tidak bisa lembek, apalagi ini sudah jadi atensi tahunan yang tak kunjung usai.
OPD terkait dalam hal ini BPKAD harus membuang rasa ketidakenakan, meski mereka adalah pejabat yang lebih senior.
“Kalau kemudian sudah disurati, kemudian sudah juga diminta ini mau diapa lagi, jadi kita minta ini tegas,” kelasnya.
“Jadi saya dukung wali kota untuk umumkan saja,” tegas legislator Golkar ini. (rhm-ita)