pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Limbah Tinja tak Lagi Dibuang ke Septic Tank

Jika Proyek IPAL Losari Beroperasi 2024

MAKASSAR, BKM — Jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sementara digenjot pembangunannya. Proyek infrastruktur yang akan menjadi saluran pembuangan tinja itu berada di bawah koordinasi langsung Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Sarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.

Nantinya, pengelolaan IPAL itu akan diserahkan ke Pemkot Makassar setelah proyek rampung secara keseluruhan. Pemerintah kota pun sudah mulai mempersiapkan diri untuk melakukan pengelolaan IPAL.

Tidak berjalan sendiri, Pemkot menggandeng USAID Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh untuk mengatur seperti apa manajemen dan mekanisme yang akan dilaksanakan ke depan.
Dalam pertemuan antara Pemkot Makassar dan IUWASH Tangguh, Sekretaris Kota Makassar Muh Anshar menerangkan, ada rencana pembagian tugas antara PDAM dengan BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar dalam pengelolaan infrastruktur sanitasi itu.
Dia mengatakan, nantinya akan diatur dalam Perwali yang merupakan turunan dari Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Pengelolaan IPAL Losari ini, lanjut Anshar, rencananya akan ditangani PDAM Kota Makassar.

Untuk tahap pertama, sesuai dengan pembangunan infrastruktur yang saat ini sementara dirampungkan, layanan akan menjangkau empat kecamatan. Masing-masing Kecamatan Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, dan Tamalate. Sementara untuk pengelolaan air limbah secara konvensional akan ditangani oleh BLUD IPAL Dinas PU Kota Makassar.
Muh Ansar melanjutkan, nantinya akan dipertemukan beberapa instansi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membahas lebih lanjut teknis pelaksanaan, seperti PDAM, Dinas PU, Bappeda, Dinas Tata Ruang, serta camat dan beberapa OPD lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan IPAL.

Selain itu, akan dibahas pula tentang kewajiban masyarakat untuk membayar retribusi, dengan mempertimbangkan kemampuan mereka, khususnya yang berstatus ekonomi menengah ke bawah.
Sementara itu, Regional Manager South Sulawesi and East Indonesia Rieneke Rolos, menyampaikan upaya yang dilakukan oleh IUWASH Tangguh sebagai pendampingan untuk Kota Makassar sebagai wujud dukungan atas upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan layanan sanitasi dan perbaikan perilaku higienis.

“Program proyek lima tahun IUWASH Tangguh berupa pencapaian tujuan pembangunan Indonesia dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi aman, serta perilaku higienis di daerah perkotaan, dengan bermitra dengan pemerintah kota. Diharapkan di tahun 2027 dapat tercapai potensi sanitasi aman,. Proyek IPAL Losari ini ditargetkan rampung pada Februari 2023 mendatang,” jelas Anshar.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel Ahmad Ashiri, menjelaskan selama satu tahun pendampingan, pihaknya akan melakukan alih teknologi tata cara pengelolaan IPAL ke manajemen yang dipercaya Pemkot Makassar untuk mengelolanya.
“Jadi setelah pengerjaan IPAL ini rampung, kita serahkan ke Pemkot Makassar. Namun selama setahun, akan kita dampingi bagaimana tata cara pengelolaan. Istilahnya, akan kita lakukan alih teknologi,” ungkap Ahmad.
Sesuai jadwal, masa pemeliharaan dan pendampingan, termasuk uji coba akan berakhir awal 2024 mendatang. Diharapkan proyek ini sudah bisa diresmikan pada semester pertama 2024.
“Kami berharap kesediaan RI 1 yang akan meresmikan IPAL tersebut, mengingat ini adalah kegiatan strategis nasional,” tandas Ahmad.
Pembangunan IPAL ini tidak hanya berhenti di empat kecamatan. Namun akan dilanjutnya ke kecamatan lain. Nantinya, warga Makassar, khususnya pada empat kecamatan di mana IPAL terbangun tidak perlu lagi membuang limbah tinja ke septic tank.
Limbah itu akan dibuang dan dialirkan melalui jaringan pipa yang telah dipasang. Selanjutnya, dialirkan hingga ke tempat pengelolaan air limbah yang ada di kawasan Tanjung Bunga. Warga nantinya akan dikenakan retribusi, tergantung berapa banyak limbah yang telah dibuang.
Nantinya akan ada meteran khusus yang mengukur berapa kubik pembuangan tinja yang dikeluarkan rumah tangga. Itulah nanti yang menjadi acuan berapa retribusi yang dibayar sesuai dengan hasil hitung-hitungan ideal dari pengelola IPAL. (rhm)




×


Limbah Tinja tak Lagi Dibuang ke Septic Tank

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link