Connect with us

Headline

Tanpa Persetujuan, Gaji Guru Dipotong 2,5 Persen

Ketua Baznas Makassar: Tidak Dipotong kalau Tanpa Persetujuan

-

MAKASSAR, BKM — Dalam beberapa hari di pekan lalu, guru berstatus PNS di Pemkot Makassar mengeluh. Penyebabnya, gaji mereka tetiba dipotong. Angkanya sebesar 2,5 persen. Ironisnya, hal tersebut dilakukan tanpa didahului sosialisasi atau penyampaikan terlebih dahulu. Nanti pada saat setelah dipotong, hal tersebut baru mereka ketahui.

Beberapa guru kepada BKM mengaku kaget ketika mengetahui gajinya dipotong. ”Pemotongan dilakukan tanpa pemberitahuan sama sekali. Untuk golongan IV, pemotongannya di atas Rp100 ribu. Belum lagi yang gajinya di atas Rp5 jutaan,” terang guru yang tidak ingin ditulis namanya itu.
Guru lainnya menambahkan, sebenarnya tidak masalah jika gajinya dipotong. Apalagi untuk tujuan yang baik. Namun, seharusnya kebijakan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan dari mereka yang gajinya menjadi sasaran pemotongan.
Belakangan diketahui bahwa pemotongan gaji sebesar 2,5 persen per bulan itu untuk pembayaran zakat yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar. Yang jadi pertanyaan lagi, apakah pemotongan gaji 2,5 persen itu dilakukan setiap bulan atau hanya satu kali dalam setahun. Karena biasanya zakat dikumpulkan 2,5 persen dalam setahun. Hal ini mencuat, karena tidak pernah ada penyampaian yang jelas.

Yang ironis, ketika guru mengonfirmasi terkait pemotongan itu ke bendahara sekolah, jawaban yang tak seharusnya mereka dapatkan. ”Kalau bendahara ditanya, dia bilang kalau ada yang tidak setuju gajinya dipotong, berurusan dengan Pak Wali,” cetusnya.
Sementara, ada guru yang selama ini menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu keluarga lain atau keponakan yang membutuhkan. Misalnya biaya sekolah atau kuliah bagi mereka. Pemotongan tersebut dinilai memberatkan, karena sebagian gaji yang seharunya diperuntukkan bagi kerabatnya sudah tak diterimanya lagi.

Laman: 1 2 3 4

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini