Headline
Hentikan Potong Gaji Guru
Terima Aduan, Ketua PGRI Makassar Mengaku tak Pernah Dilibatkan

MAKASSAR, BKM — Kebijakan Dinas Pendidikan bekerja sama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar untuk melakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru guna dijadikan zakat, terus menuai kontroversi. Apalagi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi yang mewadahi para guru tidak pernah diajak bicara atau pun dilibatkan terkait kebijakan tersebut.
Hal itu diakui Ketua PGRI Kota Makassar Suarman. Melalui telepon selular, Senin sore (16/1), Suarman mengaku kemarin pada pukul 14.00 Wita ia menerima empat orang perwakilan guru di sekretariat PGRI. Guru yang terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki itu menjadi representasi dari kurang lebih 1.600 yang telah mendaftar menolak dan keberatan gajinya dipotong.
‘”Saya melihat antara kepala sekolah dengan guru bersangkutan tidak konek. Guru mengira pemotongan sebesar 2,5 persen itu sekali dalam setahun. Ternyata sekali dalam sebulan dan berlangsung seumur hidup,” ungkap Suarman.
Dari pengakuan perwakilan guru yang mengadu, terungkap bahwa sebagian dari mereka ada yang menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu keluarga terdekat. Termasuk biaya pendidikan mereka.
”Apalagi, ada guru yang hanya menerima sisa gajinya Rp700 ribu per bulan. Belum lagi untuk membayar utang atau yang lainnya. Kasihan mereka. Ini yang harusnya dipikirkan,” tandas Suarman.
Karena itu, sebagai organisasi profesi, PGRI akan berusaha memfasilitasi persoalan ini ke Disdik Makassar agar tidak berlarut-larut. ”Saya tahu Pak Kadis (Pendidikan) orangnya bijak. Tidak mungkin mengambil kebijakan tanpa ada bukti dari guru yang bersangkutan. Misalnya, ada guru yang membuat surat pernyataan bersedia gajinya dipotong. Tapi ternyata ada juga yang menolak. Ini perlu pertimbangan,” jelas Suarman.
Munculnya penolakan massal dari guru terkait pemotongan tersebut, menurut Suarman, disebabkan karena mereka tidak diberi pemahaman yang sebenarnya. Misalnya, sebelum disuruh bertanda tangan, para guru harus menerima penjelasan secara detail dan lengkap. Dengan begitu, mereka bisa mengetahui akan adanya pemotongan dan tidak lagi muncul permasalahan seperti saat ini.
Untuk itu, PGRI Kota Makassar mendorong Pemkot, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengubah kebijakan tersebut. Secara administrasi PGRI tengah menumpulkan data dan bukti-bukti dari para guru yang menolak. Mereka diminta membuat surat pernyataan menolak adanya pemotongan itu. Rencananya, sore hari ini, Selasa (17/1), PGRI Makassar akan melayangkan surat ke Disdik.
Seiring dengan hal itu, Suarman berharap para guru tetap terlindungi. Khususnya yang menyatakan menolak adanya pemotongan. Jangan sampai ada yang diintimidasi atas tindakan yang diambilnya.
”Gaji yang diterima adalah hasil keringat mereka. Kalau pun mau ada pemotongan untuk zakat, sebaiknya dibicarakan dengan baik. Kalau ada hasil keringat orang lain yang ingin diambil, hendaknya mereka ikhlas memberikannya. Itu pun harus sepengetahuan suami atau istri mereka, yang ditandai dengan adanya surat pernyataan. Jangan surat pernyataan itu disuruh tanda tangani di depan kepsek,” cetus Suarman.
-
Metro4 minggu ago
Pejabat Pemkot dan Anggota Dewan Hadiri Pelantikan Pengurus MT Darussalam Minasa Upa
-
Politik3 minggu ago
KAHMI Sulsel Nilai Mahfud MD Layak Jadi Cawapres
-
Headline4 minggu ago
Harga Beras Melonjak, Pedagang Sebut Dampak Banjir
-
Bisnis3 minggu ago
BHS Kritik Pernyataan Menkeu
-
Headline4 minggu ago
Diancam Ditikam, Siswa SMA Ungkap Pelecehan Seksual
-
Metro4 minggu ago
Selain Tempat Nongkrong, Ada Fasilitas Mappettu Ada
-
Metro2 minggu ago
Ramadan Tahun Lalu Keliling Sulsel, Tahun Ini Imam Salat Tarawih di Belanda
-
Gojentakmapan3 minggu ago
Refleksi Dua Tahun Kepemimpinan Chaidir-Suhartina Sukses Pertahankan WTP