×
Connect with us

Headline

Makassar Zona Hijau Pelayanan Publik, Luwu Kategori Merah

-

MAKASSAR, BKM — Setelah tujuh kali berada di zona kuning, Ombudsman Sulsel akhirnya memasukkan Kota Makassar ke dalam zona hijau penilaian pelayanan publik. Hal itu dilaporkan Ombudsman Sulsel ke Asisten III Mario Said dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Andi Zulkifli, Senin (16/1).

Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman Sulsel Muslimin B Putra, menjelaskan bahwa selain Makassar, ada tiga daerah lain di Sulsel yang juga masuk dalam zona hijau pelayanan publik. Daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Gowa , Parepare, dan Pinrang. Sementara ada satu daerah yang masih masuk kategori zona merah, yakni Kabupaten Luwu. “Sisanya, masih zona kuning semuanya,” ungkap Muslimin.

Dia mengatakan, sebenarnya Ombudsman baru akan mengumumkan secara resmi hasil penilaian daerah-daerah terkait pelayanan publik pada 16 Februari mendatang. “Namun sebelum pengumuman itu dilakukan, kita koordinasi. Hasilnya kita akan sampaikan secara resmi di bulan Februari. Makanya, kita koordinasi dengan pemkot terkait penyerahan zona hijau. Kebetulan Makassar masuk zona hijau. Artinya, tingkat kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik sudah level tinggi. Sudah level berkualitas,” jelas Muslimin.

Dia mengatakan, ada sejumlah dimensi yang menjadi indikator penilaian apakah suatu daerah masuk kategori zona hijau, kuning atau merah. Indikator dimaksud adalah kompetensi terhadap penguasaan UU Pelayanan Publik. Juga menyangkut parameter proses atau terkait dengan standar layanan yang sudah diterapkan.

Selain itu, persepsi masyarakat yang pernah dilayani oleh Pemkot Makassar , apakah puas atau tidak puas. Serta pengaduan masyarakat, apakah OPD terkait yang dinilai selalu menindaklanjuti hal tersebut.
Dalam melakukan penilaian, ada lima OPD yang menjadi fokus menjadi penilaian karena paling banyak berhubungan dengan pelayanan publik. Masing-masing Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Kenapa lima OPD itu dipilih? Karena yang menyangkut layanan dasar banyak di situ, pendidikan kesehatan, hingga layanan kependudukan. Tapi bisa jadi tahun ini sampel OPD bertambah, yang mana paling banyak diakses masyarakat,” tambah Muslimin.

Dia mengatakan, dari lima OPD yang dinilai itu, PM PTSP paling tinggi poinnya karena paling bagus pelayanannya. “Kita berharap seluruh OPD di Makassar, walaupun belum masuk dalam indikator penilaian tetap meningkatkan layanan supaya masyarakat puas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PM PTSP Andi Zoelkifli, mengatakan pihaknya memang terus mendorong upaya agar masyarakat bisa semakin mudah memperoleh pelayanan. “Alhamdulillah, baru penilaian tahun ini hasilnya PTSP berada di zona hijau. Sebelumnya selalu kuning. Ini karena kami masif melakukan pembenahan-pembenahan. Di antaranya memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan serta kita perbaiki pengaduan-pengaduan. Jadi kita prioritaskan untuk tindak lanjut pengaduan,” ungkapnya.

Dia menyadari, setiap hari banyak pengaduan yang masuk, namun pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk sesegera mungkin menindaklanjuti. “Namanya juga kan pengaduan, bisa ada komplain di dalamnya, saran dan masukan. Ini yang kita kelola, selalu harus punya jawaban dan pengaduan itu,” tambah Zoel.
Sejauh ini, pihaknya juga melakukan pembenahan terkait izin-izin yang menjadi kewenangan Pemkot Makassar .

Asisten III Mario Said mengatakan, Pemkot Makassar tentu sangat mengapresiasi dan berbangga karena Makassar tahun ini sudah masuk dalam zona hijau dalam hal pelayanan publik. “Mudah-mudahan nanti kami bisa tingkatkan lagi dengan adanya rencananya Pak Wali Kota membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Tahun ini dibangun. Saya kira itu menjadi motivasi yang baik lagi untuk kami meraih predikat lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menekankan, walaupun sudah masuk zona hijau, OPD jangan cepat puas dengan apa yang telah dicapai. “Alhamdulillah karena kita taat. Semua kesalahan-kesalahan yang menjadi catatan Ombudsman tahun lalu sehingga kita masuk zona kuning, kita perbaiki. Dan sekarang kita masuk zona hijau,” jelasnya.

Orang nomor satu Makassar itu mengemukakan, semua SOP menyangkut pelayanan publik diikuti semua. Apa yang salah dihentikan dan diperbaiki, serta apa yang kurang disempurnakan.
Dia berpesan ke seluruh OPD, jangan cepat berpuas diri dengan hasil yang telah dicapai saat ini. Selalu harus bertambah baik ke depannya. (rhm)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini