pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pelaku Ranmor Diringkus Polisi

BANTAENG, BKM — Dua pelaku terduga pencuri sepeda motor (curanmor) yakni A dan D diringkus polisi. Mereka berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polsek Eremerasa, Sat Intelkam, Sat Reskrim Polres Bantaeng, dipimpin Kapolsek Eremerasa, Iptu Andi Suparman.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara melalui Wakapolres, Kompol Kuswanto, Selasa (17/1), kasus ini terungkap setelah polisi menginterogasi dua orang yang diduga berperan sebagai penghubung.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 02/I/2023, minggu (15/1), kata Wakapolres, dua orang penghubung tersebut, yakni S D dan S R, diamankan pukul 00.20 Wita, kampung Samata, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng.
Dari pengakuan keduanya, lanjut Wakapolres, tim melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hasilnya, dua terduga pelaku utama berhasil diringkus.

Kedua pelaku utama lalu diinterogasi dan mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan sencurian sepeda motor sebanyak 2 unit dalam 1 malam, yaitu Minggu (15/1) di kolong rumah orang tua korban atas nama Lelo, warga Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa.
Ditambahkan Wakapolres, barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor dan satu buah HP merek Nokia milik S D, uang tunai diduga hasil tebusan masing-masing Rp. 800.000 dan Rp. 2.000.000. (wam/C)




×


Dua Pelaku Ranmor Diringkus Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link