Headline
Kejari Maros Tahan Direktur Perusda

MAROS, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan penahanan terhadap Hermanto Syahrul, Selasa (24/1). Ia merupakan mantan anggota DPRD Maros yang kini menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Maros PT Bumi Maros Sejahtera (PT BMS). Perusahaan tersebut berlokasi di Jalan Crisant, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Penahanan Hermanto dilakukan terkait dugaan korupsi dana perusahaan sebesar Rp564 juta. Menurut
Kepala Kejaksaan Negeri Maros Wahyudi, penahanan dilakukan penyidik kejaksaan setelah merampungkan hasil penyelidikan dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
”Direktur PT BMS sudah ditetapkan jadi tersangka, dan kami langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Wahyudi, kemarin.
Ia menuturkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan tersangka telah menggunakan dana penyertaan modal dari Pemkab Maros sebesar Rp1 miliar untuk perusahaaan yang dipimpinnya. Namun, modal yang diberikan perusahaan tersebut justru disalahgunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya.
Hasil usaha yang dilakukan perusahaan yang tersangka pimpin tidak disetor ke kas perusahaan, melainkan tersangka menggunakan dana itu secara pribadi. ”Dana hasil usaha yang dikelolah perusahaan PT BMS dinikmati secara pribadi oleh tersangka,” kata Kajari lagi.
Disebutkan Wahyudi, berdasarkan hasil audit BPK yang diterima Kejari, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp360 juta. Saat pihak penyidik berhasil mengamankan dan sebesar Rp200 juta.
“Penyidik kejaksaan sudah berhasil menyita dana sebesar Rp200 juta. Uang itu kita ambil dari seseorang yang meminjam uang milik PT BMS, yang dipinjam secara pribadi dari Direktur PT BMS,” ungkap Wahyudi.
-
Metro4 minggu ago
Guru SMAN 1 Majene Raih Doktor Predikat Cumlaude di UNM
-
Bisnis4 minggu ago
Samsung Perkenalkan Jajaran Bespoke Terbaru
-
Gojentakmapan3 minggu ago
Semen Tonasa Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pangkep
-
Headline2 minggu ago
Hentikan Potong Gaji Guru
-
Gojentakmapan4 minggu ago
AAS Beri Beasiswa hingga Dewasa untuk Bocah yang Orang Tuanya Tewas Tertimbun Longsor
-
Headline2 minggu ago
Tanpa Persetujuan, Gaji Guru Dipotong 2,5 Persen
-
Photo3 minggu ago
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil
-
Bisnis4 minggu ago
Kahf Luncurkan Oud Universe Collection Eau de Parfum