PAREPARE, BKM — Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono meliris kasus terduga spesialisasi pembobol rumah kosong yang berhasil digelandang polisi di Mapolres Parepare. Mereka adalah Muh Aldi Yulianti bersama tiga rekannya.
Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan di Mapolres Parepare Selasa (24/1) siang.
Menurut Andiko, persitiwa ini terjadi pada Kamis (18/1) lalu di Kabupaten Luwu. Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare dipimpin Aiptu Benny Hasan mengamankan pencurian spesialis pembobol rumah kosong oleh MA. MA bersama tiga rekannya MF (24), NA (16), MR.
Polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Agya, pecahan kaca kotak amal yang diambil pelaku, satu sepeda motor merek NMAX tanpa plat nomor, enam buah Handphone berbagai merek, dan 31 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg.
“Keempat pelaku saat diperiksa mengakui perubuatannya beraksi di kota Parepare, Kabupaten Wajo, Sidrap, Palopo, dan Kolaka,” jelasnya.
Penangkapan para tersangka dilakukan rim Reskrim Polres Parepare melalui penyelidikan terkait LP Nomor B/22/1/2023/RES Parepare Sulsel.
Ke empat pelaku beraksi pada Senin (18/1)malam terkait tindak pidana pencurian kotak amal didalam sebuah warung di Jalan Bau Massepe. MA, MF, MR langsung digiring ke Mapolres.
Pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) Jo Pasal 65 KUHPidana Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang sistem pradilan pidana anak diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (mup/C)