SIDRAP, BKM — Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap terus berkoordinasi dengan Pemkab untuk mencanangkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 lewat Gerakan Bersama Pemasanangan Tanda Batas (Gemapatas).
Kepala Kantor BPN Sidrap Tri Wibisono menjelaskan pihaknya bertemu Bupati Sidrap dan berkoordinasi soal pencanangan program GEMAPATAS secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Pak bupati merespon baik kegiatan ini sebagai wujud aplikasi menekan permasalahan sengketa tanah ditengah masyarakat soal patok batas yang tidak jelas,”ungkap Tri usai menemui Bupati Sidrap, Rabu (25/1).
Menurutnya, Kabupaten Sidrap mendapat kuota titik patok batas hingga 1500 unit lokasi di 11 kecamatan di Sidrap.
“Aplikasi awal ada dua desa dan satu kelurahan kita tetapkan sebagai pilot project (percontohan) yakni Manisan, Duampanua dan Desa Botto. Dari 36 ribu patok GEMAPATAS di 24 kabupaten/ota, di Sulsel, Kabupaten Sidrap dialokasikan 1.500 patok GEMAPATAS,”jelasnya.
Dia berharap program pemerintah pusat bersama Kementerian ATR/BPN Agraria bisa bermanfaat dan tentunya mengurangi permasalahan sengketa batas tanah yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya sengketa lahan ditengah masyarakat. Pemerintah Daerah bersama unsur terkait terus berinovasi program guna menekan sengketa lahan akibat tidak pastinya soal patok batas tanah.
Desa percontohan sebagai langkah awal pencanangan program masing-masing yaitu desa Botto Kecamatan Pitu Riawa, Desa Duampanua Kecamatan Kulo dan Kelurahan Manisa Kecamatan Baranti. Desa percontohan program telah disetujui Bupati Sidrap H Dollah Mando.
Sementara, Bupati Sidtap H.Dollah Mando berkomitmen mendukung pencanangan Program tersebut, guna mengantisipasi terjadi permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Sidrap.
Sekaligus, katanya, berharap semoga program itu menjadi gerakan bagi masyarakat dan instansi pemerintah memasang tanda batas atas bidang tanah,” pintahnya.
Dia menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, kalau bisa dimanfaatkan agar tidak lagi terjadi sengketa lahan.
“Untuk itu, saya instruksikan kepada semua Camat, seluruh Kepala Desa dan Kelurahan agar menyampaikan kepada masyarakat soal program ini guna di datakan aset tanah miliknya untuk dikembalikan patok batasnya. Biar tidak ada lagi sengketa-sengketa dan pertengkaran antara sesama masyarakat,”tegas Bupati. (ady/C)