Bisnis
Kejari Tahan Tersangka Pembunuhan Bocah Bermotif Jual Organ Tubuh

MAKASSAR, BKM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan pembunuhan seorang bocah bernama Muh Fadli Sadewa (11). Berkas dengan tersangka AD (17) beserta barang buktinya diserahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar di kantor Kejari Makassar, Kamis (26/1).
Saat pelimpahan berkas kasus berlatar belakang rencana penjualan organ tubuh ini dilakukan, tersangka AD didampingi oleh kuasa hukum dan orang tuanya. Proses pelimpahan dilakukan secara tertutup.
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari, didampingi Kasi Pidum dan Kasi Intel Kejari Makassar mengatakan bahwa pelimpahan tahap dua yang diterima oleh JPU Kejari Makassar ini merupakan berkas untuk tersangka AD.
“Baru satu berkas perkara untuk tersangka AD yang dilimpahkan. Ada dua tersangka dalam kasus ini,” ujar Andi Sundari.
Sedangkan berkas perkara untuk tersangka MF (18), kata Andi Sundari, masih berproses di tahap penyidikan. Berkas untuk kedua tersangka terpisah. “Karena satu tersangkanya ada yang masih di bawah umur. Sedangkan yang tersangka satunya lagi sudah dewasa,” imbuhnya.
Terhadap tersangka AD, JPU telah melakukan upaya penahanan. Setengah dari masa penahanan pertama orang dewasa, yaitu selama 10 hari ke depan.
“Masa tahanan kasus yang melibatkan anak masa penahanan dan proses sidangnya dipersingkat. Sehingga harus segera dilimpahkan ke pengadilan,” terangnya.
Adapun berkas perkara untuk tersangka MF masih dalam tahap pemeriksaan dan berkasnya juga belum dinyatakan lengkap (P21). ” Masih kami periksa. Jika sudah lengkap kami P21. Jika masih ada yang kurang kami akan berikan petunjuk penyidik untuk dilengkapi,” ungkapnya.
Kasi Pidum Kejari Makassar Asrini As’ad menambahkan, untuk tersangka AD akan dilakukan sidang cepat. Karena itu proses penanganan perkaranya harus cepat dilimpahkan ke pengadilan.
“Karena tersangkanya masih dibawah umur, kemungkinan sidangnya juga akan dilakukan secara tertutup,” tukasnya. (mat)
-
Politik3 minggu ago
Poros Enrekang-Toraja Longsor, Fauzi Minta Balai Jalan Segera Turun
-
Gojentakmapan2 minggu ago
Tim Penyidik Kejari Periksa Mantan Bupati Takalar
-
Photo4 minggu ago
seorang nenek yang sudah renta bersama seorang cucunya di gubuknya di Lorong 7 Jalan Adhyaksa Baru
-
Photo4 minggu ago
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membedah konsep program 1.000 Ha sawah
-
Headline4 minggu ago
Lubang Menganga Pemicu Lakalantas Manhole Perusahaan Telekomunikasi
-
Olahraga3 minggu ago
Selangkah Lagi Bripda Muh Ryan Afryadi Akbar, Personel Ditreskrimum Polda Sulsel Perkuat Bhayangkara FC
-
Bisnis4 minggu ago
Sehari Pengamen Badut Bisa Menghasilkan Rp800 Ribu
-
Sulselbar4 minggu ago
Polres Umumkan Hasil Rikmin Anggota Polri