Connect with us

Headline

Mendagri Minta Hentikan Terima CPNS dan PPPK

Pendapatan dan Belanja Pemerintah Sangat Jomplang

-

IST BERI KETERANGAN-Mendagri Tito Karnavian didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan para kepala daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur, Jumat (27/1).

MAKASSAR, BKM — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Jumat (27/1). Tito mengumpulkan kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo. Mantan Kapolri ini memberi arahan kepada seluruh kepala daerah, termasuk gubernur untuk menghadapi kondisi ekonomi tahun 2023 ini, khususnya bagaimana mengatur strategi dalam mengendalikan inflasi .

Ada sejumlah catatan yang disampaikan Tito dalam arahannya. Dia menyebut, secara umum inflasi di Sulawesi Selatan relatif terkendali. Pertumbuhan ekonomi juga cukup positif. Tapi kondisi itu jangan membuat kepala daerah dan gubernur berpuas diri. Upayakan angka inflasi tetap terjaga baik dan terus bisa diturunkan secara bertahap dan pertumbuhan ekonomi juga bisa meningkat secara bertahap.

Sejauh ini, Tito menilai kapasitas fiskal Sulsel relatif kuat, termasuk dari sisi pendapatan. Namun sayang belanja daerahnya masih dominan dialokasikan untuk operasional pegawai. Daerah pun diminta memaksimalkan anggaran untuk belanja modal. Bukan untuk belanja pegawai.
Untuk itu, Pemprov Sulsel diminta untuk menghentikan sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Tito, penggunaan anggaran di Pemprov Sulsel terlalu besar untuk menggaji pegawai. Pendapatan dan belanja pemerintah sangat jomplang.

“Belanja operasional pegawainya sangat besar sekali. 59,90 persen dibanding belanja modal dan belanja tak terduga,” ujarnya.

Disebutkan Tito, APBD Sulsel tahun 2023 sebesar Rp9,9 triliun. Dari angka itu, ada 59,90 persen atau Rp5,9 triliun untuk belanja pegawai. Belanja itu dibagi lagi ke dalam lima item. Yakni belanja pegawai Rp3,2 triliun, belanja barang dan jasa Rp2,4 triliun, belanja subsidi Rp20 miliar, belanja dana hibah Rp310 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp2,4 miliar.

Laman: 1 2 3 4 5

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini