MAKALE, BKM — Rumah Sakit (RS) Sinar Kasih Tana Toraja menjalani tahapan verifikasi oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) (25-28/1).
LAFKI merupakan lembaga independen memberi penilaian dan jaminan terhadap fasilitas kesehatan di Indonesia. Penilaian LAFKI bertujuan tingkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien menuju Indonesia sehat.
Tim verifikasi menilai RS Sinar Kasih semua sudah berpengalaman dan profesional di bidangnya menilai standar rumah sakit meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan.
Proses verifikasi diharap RS Sinar Kasih lebih mudah dan optimal, meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, terang ketua tim suverfisor LAFKI Andi Murniati. Tim LAFKI menilai RS Sinar Kasih, untuk melihat standar pelayanan kesehatan kepada masyarakat diwujudkan selama ini.
”Banyak hal standar pelayanan di RS Sinar Kasih dinilai sebagai syarat untuk dapat reword akreditasi dari pemerintah, ” ujar Andi Murniati.
Sementara Owner RS Sinar Kasih, Erni Yetti Riman mengatakan selama ini pelayanan di rumah sakit sudah sesuai prosedur dan standar pelayanan.
”Saya berharap setelah RS Sinar Kasih terverifikasi pelayanan kesehatan kepada pasien lebih baik. Bila perlu sudah setara standar pelayanan nasional. Apalagi Toraja daerah pariwisata RS standar nasional wajar hadir di daerah ini, ”pungkas Erni. (gus/C)