pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Pengabdian Masyarakat Gelar Pelatihan Dana Desa

MALILI, BKM — Tim pengabdian masyarakat yang tergabung dalam PKM Program Hibah Internal Peningkatan Kinerja Utama (Hibah-KIPKU) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas menggelar program pengabdian kepada masyarakat melalui Pelatihan Penggunaan Dana Desa Untuk Pemulihan Pasca Bencana di Kabupaten Luwu Timur, di Hotel i Lagaligo Malili baru-baru ini.

Program pengabdian masyarakat merupakan kerjasama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unihas dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Timur.
Tim pelaksana pengabdian Prof. Alimuddin, (Guru Besar Bidang Ilmu Akuntansi Manajemen Islam FEB-Unhas) dan Rizky Utami (Dosen Akuntansi FEB-Unhas) sebagai anggota dari unsur dosen, serta dua mahasiswa berprestasi FEB-Unhas angkatan 2019, Hamza Haz dan Samintang.

Kepala Dinas PMD, Halsen menyampaikan dana desa merupakan tonggak bagi segenap pemerintah desa agar mampu bertindak responsif dan tanggap atas segala potensi bencana yang ada di desa masing-masing.
“Para Kades sudah seyogyanya mengalokasikan dana desa sebijak mungkin untuk pencegahan hingga pemulihan pasca bencana alam maupun non-alam,” tegasnya.

“Besar harapan kami agar tim PKM Hibah-KIPKU FEB-Unhas dapat membimbing para Kades di Luwu Timur secara berkelanjutan. Semoga kolaborasi antar akademisi dan masyarakat ini terus terjaga sebab kami yakin bahwa potensi desa juga dapat berkembang masif apabila didukung oleh tata kelola dana desa yang responsif terhadap aspek kebencanaan. Melalui inisiasi ini, kami percaya bahwa desa-desa di Luwu Timur mampu bergerak ke arah Desa Tangguh Bencana,” jelas Halsen.

Dosen Akuntansi Keuangan, Rizky Utami menyatakan bahwa, target mitra pemberdayaan dari program ini adalah Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur yang melibatkan 30 Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lutim.

“Pelatihan ini membahas tentang urgensi penggunaan dana desa sebagai instrumen pemulihan ekonomi pada daerah-daerah yang rawan bencana. Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat menjadi sinergi bagi setiap desa di Kabupaten Luwu Timur untuk membuat dan merancang program yang berfungsi untuk penanganan darurat pasca bencana,” harapnya.

Dia berpesan agar Kepala Desa tidak perlu ragu dalam pengalokasiannya sebab regulasi dan mekanisme pelaksanaannya telah diatur pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Dana Desa lanjutnya, boleh dipergunakan untuk pembangunan jalan evakuasi, penyediaan sarana pengungsian warga terdampak bencana alam dan rehabilitasi pemukiman yang terdampak bencana alam dan dana desa untuk tanggap darurat bencana tersebut harus berdasarkan putusan pada Musyawarah Desa.
“Kami percaya, Pemdes di Kabupaten Luwu Timur dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan desa yang resilient dan kuat dalam memitigasi, menangani, dan memulihkan dampak bencana di desa,” tutup Rizky Utami. (rls)




×


Tim Pengabdian Masyarakat Gelar Pelatihan Dana Desa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link