×
Connect with us

Kriminal

Warga Jongaya Ditemukan Meninggal di Atas Kursi

-

IST EVAKUASI -- Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol RS Bhayangkara, mendatangi rumah tempat penemuan mayat sebelum korban dilakukan evakuasi ke RS Bhayangkara.

MAKASSAR, BKM — Seorang warga bernama M Nasir (34), berdomisili di Jalan Kumala No.172, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Minggu (29/1) sekitar pukul 09.00 Wita, ditemukan meninggal di dalam rumahnya. Korban meninggal dalam posisi terbaring di atas kursi.

Beberapa warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), masing-masing bernama Alexander Darmi (34), Jamruddin (60), Pawerangi (50), serta Eko (58), ketua RT juga warga Jalan Kumala. memberikan kesaksian kepada polisi dari Polsek Tamalate.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando mengemukakan, sesuai pengakuan saksi pertama yang merupakan penghuni kost di rumah korban, mengemukakan, pada Sabtu (28/1)saat saksi pulang kerja sekitar pukul 17.30 Wita, saksi melintas di samping rumah korban dan mencium adanya bau bangkai.
Namun saksi tidak menghiraukan dan mengira hanya bau bangkai tikus. Dan keesokan harinya, Minggu (29/1) sekitar pukul 09.00 Wita, saat saksi akan membuang sampah, saksi kembali mencium bau bangkai di samping rumah korban.
Kemudian saksi mengintip di jendela rumah korban. Saksi melihat korban sedang terbaring kaku di atas kursi di dalam rumah korban. Setelah itu, saksi memanggil saudara korban untuk melihat kondisi korban tersebut.
Kemudian membuka pintu rumah korban dan melihat kondisi korban sudah meninggal dunia. Menurut keterangan saksi kedua bernama Jamruddin yang juga saudara korban, menjelaskan, dirinya saat itu sedang berada di warung jualannya.

Kemudian mendapat kabar dari saksi pertama bahwa saudaranya (korban) dalam keadaan terbaring di dalam rumahnya yang diduga meninggal dunia. Selanjutnya, saksi kedua bersama saksi pertama langsung mendatangi rumah korban dan mengecek kondisi korban.

Saat tiba di dalam rumah korban, saksi melihat korban sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia. Saksi menambahkan, korban mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Selanjutnya, saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya, Brigpol Imam Hidayat terkait kejadian tersebut.
Menurut keterangan saksi ketiga bernama Pawerangi, saudara korban menjelaskan, dirinya baru mengetahui kalau korban meninggal dunia saat adanya anggota dari kepolisian di rumah korban. Dan hanya mengira kalau korban sementara tidur.

Dan keterangan saksi keempat yang merupakan ketua RT di TKP tersebut menjelaskan, saat berada di rumahnya yang tidak jauh dari TKP, dirinya mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut.
Kemudian saksi segera mendatangi TKP. Saat tiba di TKP, saksi melihat korban terbaring diatas tempat duduk dalam keadaan sudah meninggal dunia. Saksi menambahkan bahwa korban bersaudara 3 orang memiliki gangguan kejiwaan.
Sekitar pukul 10.00 Wita mendapatkan informasi penemuan mayat tersebut dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya, gabungan piket fungsi mendatangi TKP. Pada pukul 10.30 Wita, gabungan piket fungsi dipimpin KA SPKT, A Aiptu Itoy Abdullah, tiba di TKP dan pulbaket.
Dan sekitar pukul 11.39 Wita, tim Inafis Polrestabes Makassar tiba di TKP kemudian melakukan olah TKP. Selanjutnya, sekitar pukul 12.57 Wita, tim Dokpol Bhayangkara Makassar tiba di TKP dan kemudian membawa mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan visum. (jul)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini