GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan mengucurkan dana sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk dukungan dana untuk renovasi Rumah Potong Hewan (RPH) Modern. RPH modern ini terletak di Jalan Bukit Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Bangunan RPH Modern yang semula dikelola langsung Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, kini dialihkan pengelolaannya ke pihak ketiga, yakni PT Berdikari.
Renovasi RPH ini sudah berjalan di tahap pertama sejak 2022 lalu melalui bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Dan di tahun anggaran 2023 ini, Pemkab Gowa turut memback up pendanaan.
”Meski kita hanya sebagai penerima manfaat karena pelaksana utamanya adalah Balai Besar Veteriner (BBV) Maros. Tapi pak bupati Gowa memberikan perhatian penuh pada pembangunan RPH Modern ini. Makanya, dalam APBD pokok 2023, kami mendapatkan bantuan untuk mendukung pembangun RPH ini,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, Suhriati, saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Dikatakan Suhriati, dana bantuan tersebut akan digunakan untuk pengadaan railing system (alat untuk menggantung karkas hewan potong). Sebab salah satu pendukung RPH Modern adalah adanya railing system yang tujuannya agar produk daging dari hewan potong yang dihasilkan dapat lebih higenis dan jauh dari kontaminasi.
”Bantuan APBD ini untuk penyempurnaan fungsi pemotongan yang ada di RPH Modern ini, jadi tidak ada lagi sistem pemotongan tradisional, tapi dilakukan secara modern agar lebih bersih dan higenis,” kata Suhriati.
Peresmian RTH Modern ini ditargetkan rampung Maret 2023 mendatang. Saat ini pembangunannya pun sudah sekitar 80 persen sampai 85 persen. Sisa pembangunan RPH ini pun tersisa pada proses pemasangan railing system tersebut.
”Pemasangan railing system ini kita harapkan dapat selesai di Januari ini, agar bisa diresmikan sesuai target. Sisa menunggu penambahan saja untuk penyempurnaan dengan pemasangan railing ini,” ucap Suhriati.
Di RPH Modern ini nantinya jumlah hewan yang dipotong setiap harinya sekitar 7 ekor. Jumlah tersebut berdasarkan kesepakatan antara Balai Besar Veteriner Maros dengan Kementerian Pertanian RI melalui PT Berdikari. (sar)