Connect with us

Gojentakmapan

Timsus Polsek Manuju Amankan Pelaku Curnak

-

IST KUDA -- Tiga ekor kuda curian yang diduga dicuri MT dan kawanannya di Manuju, kini diamankan di Polsek Manuju.

GOWA, BKM — Seorang pencuri ternak (Curnak) kuda berhasil diringkus petugas Polsek Manuju. Pencuri ini tidak sendirian melainkan beraksi kawanan. Dalam penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, hanya satu orang berhasil ditangkap, yakni MT (52). Sementara tiga orang dari kawanan curnak ini berhasil kabur.
Diketahui, kawanan curnak ini beraksi di Dusun Bontote’ne, Desa Bilalang, Kecamatan Manuju , Kabupaten Gowa . MT ditangkap pada 25 Januari 2023 lalu sehari setelah mencuri tiga ekor kuda milik Kareba Dg Ngago (56), warga Bontote’ne tersebut.

Para pencuri kuda ini terendus ketika pemilik kuda langsung melaporkan pencurian ternaknya pada 24 Januari 2023 pada pukul 00.30 Wita. Sesaat setelah menerima laporan Kareba Dg Ngago tersebut, Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa pun berhasil meringkus pelaku curnak kuda dan ini di Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar.

Penangkapan ini berjalan mulus setelah Timsus Polsek Manuju dipimpin Iptu Jajji Karim dengan melibatkan Unit Reskrim, Unit Intelkam, Propam, Binmas serta Unit Resmob Polres Gowa dipimpin Kanit Resmob, Ipda Nova Tanjung yang langsung bergerak ke tempat persembunyian pelaku.
”Iya, tim kami kemudian berhasil meringkus satu pelaku, yakni MT (53), serta mengamankan tiga barang bukti ternak kuda dan satu mobil pick up berwarna putih yang dipakai pelaku untuk mengangkut ternak curiannya,” kata Iptu Jajji Karim.

Laman: 1 2

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini