×
Connect with us

Politik

Ulla Minta Perhatian Gubernur Sulsel dan Bupati

Terkait Perpanjangan HGU PT Lonsum Bulukumba

-

IST SOSIALISASI--Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe pad akegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan di Kecamatan Bulukumba Kabupaten Bulukumba baru-baru ini

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ni’matullah Erbe meminta agar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Silaiman dan Bupati Bulukumba Andi Muktar Ali Yusuf mempertimbangkan perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Lonsum Bulukumba.

Pernyataan Ni’matullah Erbe disampaikan bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Bulukumba yang jatuh pada 3 Februari. “Karena itu saya ingin ikut memeriahkan hari jadi tersebut dengan menyampaikan ‘pesan pengingat’.’jelas Ni’matullah, Jumat (3/2).

Dijelaskan bila akhir tahun 2022, dirinya sempat berkunjung dan melaksanakan sosialisasi kebangsaan di sekitar daerah Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Salah satu hasil dialog dengan tokoh masyarakat dan aparat beberap desa, yang saya temukan dan amat menarik, adalah bahwa tanaman pohon karet yang kami lalui sekitar 15 km di sisi kiri-kanan jalan, merupakan perkebunan yang dikelola oleh PT. London Sumatera (Lonsum), berdasarkan HGU yang diberikan Pemerintah Pusat. Yang sangat menarik, adalah karena HGU tersebut akan berakhir 31 Desember 2023.
Tampak kasat mata, sebagian besar tanaman/pohon karet pada perkebunan itu sudah kurang produktif dan kurang terurus.

Juga info dari beberapa aparat desa dan masyarakat, bahwa karyawan PT. Lonsum di Bulukumba sekira 800 (delapan ratus) orang, tapi saat ini tersisa hanya sekitar 40 (empat puluh) orang. Tampaknya operasional usaha perkebunan itu mengalami penurunan yang signifikan.
“Untuk itu, kesempatan ini saya ingin mengingatkan pak Gubernur Sulsel dan Bupati Bulukumba supaya tidak terlena, dengan tidak memberi perhatian lebih terhadap urusan PT. Lonsum, karena waktu berakhirnya masa berlaku HGU tersebut sudah sangat dekat.”pintanya.

Pada wilayah kerja PT. Lonsum tersebut masih tersisa sejumlah sengketa agraria dan klaim tanah ulayat yang belum pernah diselesaikan secara tepat dan adil bagi masyarakat terdampak.
“Jangan sampai kita semua kurang peduli, tiba-tiba Pemerintah Pusat memberi lagi masa perpanjangan HGU kepada PT. Lonsum, dan sementara sejumlah masalah laten di wilayah tersebut belum diselesaikan secara baik, bisa terjadi letupan-letupan sosial yang tidak diharapkan,”jelas Ulla-panggilan akrab Ni’matullah Erbe.
Untuk itu, sangat diharapkan agar Gubernur dan Bupati Bulukumba segera mempersiapkan upaya nyata untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Pemerintah Pusat terkait HGU PT. Lonsum tersebut.
Tidak perlu tampak seolah heroik, misalnya dengan meminta pemerintah pusat mengusir PT. Lonsum dari tanah Bulukumba. Mesti dilakukan komunikasi yang rasional dan realistis dengan pihak PT. Lonsum, bagaimanapun usaha PT Lonsum tersebut pernah berkontribusi bagi kesejahteraan sebagian masyarakat di Bulukumba dan berkontribusi bagi perekonomian Sulsel.

“Jadi, kita tetap buka ruang adanya perpanjangan HGU untuk PT Lonsum, dengan opsi wajib pengurangan jumlah lahan garapan, sehingga konflik agraria dan klaim tanah ulayat bisa ikut dibicarakan dan diselesaikan.
Dengan demikian, sebanyak-banyaknya, hanya setengah dari luas HGU saat ini , yang diberi perpanjangan kepada PT Lonsum, bila mereka masih ingin melanjutkan usahanya, karena tanaman karet dan kapas, yang dikelola selama ini tampaknya mulai kurang menguntungkan,”jelasnya.

Luas lahan HGU tersebut diperkirakan belasan ribu HA dengan tanah yang sangat subur, bila tidak dimanfaatkan secara baik, padahal dapat digunakan memakmurkan masyarakat dan mendorong perekonomian regional.
Bila skema yang diharapkan, hanya sekitar setengah luas lahan PT Lonsum yang diperpanjang HGU-nya, disetujui pemerintah pusat, maka pemprov dan Pemkab dapat meminta untuk mengelola lahan tersebut, dengan mendorong penanaman dan pengembangan sejumlah komoditi tanaman keras (misalnya cengkeh dan pala) serta tanaman musiman (seperti jagung), atau pengembangan hewan ternak tertentu, itu bisa melibatkan secara langsung partisipasi masyarakat. Aktifitas itu pasti bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah. (rif)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini