MALILI, BKM — Sekkab Luwu Timur, H. Bahri Suli resmi dilantik sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Luwu Timur.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua KORMI Luwu Timur dan 8 Ketua KORMI Kabupaten/Kota se Sulsel dipimpin Ketua KORMI Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani di Ruang Platinum, Hotel Grand Asia, Sabtu (4/2).
Setelah dilantik, Sekda Luwu Timur akan menahkodai KORMI Kabupaten Luwu Timur empat tahun kedepan yakni periode 2022 – 2026.
Ketua KORMI Sulsel Abdul Hayat Gani menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus KORMI yang baru saja dilantik dan diharapkan dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Saya ucapkan selamat kepada para Ketua dan pengurus KORMI yang baru saja dilantik, harapan saya, semoga dapat menjalankan amanah dalam mengurus organisasi ini, demi kemajuan olahraga rekreasi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
KORMI bukanlah organisasi yang bersebrangan dengan Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI), namun KORMI akan menjadi wadah dari semua olahraga yang belum masuk dan terdaftar di KONI, khususnya olahraga tradisional.
‘’Kehadiran KORMI diharapkan bisa menjadi wadah berhimpun organisasi olahraga masyarakat sehingga selain untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, juga menjadi ajang silaturahmi,’’ ungkap Abdul Hayat Gani.
Sementara Ketua KORMI Luwu Timur, H. Bahri Suli mengucapkan terima kasih karena telah diberikan amanah untuk menjadi ketua KORMI Kabupaten Luwu Timur.
“Insha Allah, saya menyambut baik terhadap kepercayaan yang diberikan ini,” ujarnya.
Menurutnya, tugas serta mandat tersebut merupakan amanah dan tanggungjawab yang harus diemban, dimana keberadaan KORMI di Luwu Timur akan menjadi wadah solidaritas dalam rangka mewujudkan kesehatan, kebugaran jasmani dalam pencapaian kegiatan olahraga kemasyarakatan.
Pelantikan ini ditandai pembacaan surat keputusan KORMI Provinsi Sulsel, penandatanganan BAP serta penyerahan bendera pataka dari Ketua Umum KORMI Sulsel kepada para Ketua Umum KORMI Kabupaten/Kota Se Sulsel yang belum dilantik sebelumnya. (rls)