×
Connect with us

Sulselbar

Dewan Pertanyakan Pelantikan Pimpinan OPD

-

LANTIK -- Wabub Tator Zadrak Tombeg mewakili Bupati Tator Theofilus Allorerung saat melantik 11 pimpinan OPD, Sabtu (4/2).

MAKALE, BKM — Pelantikan 11 pimpinan OPD hasil lelang jabatan bulan Desember 2022 yang digelar, Sabtu (4/2) lalu dinilai melanggar Perda No.4 tahun 2022.
Pasalnya ke 11 OPD hasil lelang masih sesuai struktur kelembagaan lama. Tapi ironisnya pelantikan dipaksakan Bupati Tana Toraja disaat struktur kelembagaan baru sudah berlaku. Fenomena ini membuat Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi angkat bicara.

Welem menyesalkan sikap Bupati Tana Toraja yang memaksakan pelantikan. Menurutnya pasca lelang jabatan ke-11 pimpinan OPD harusnya dilantik paling lambat akhir Desember lalu sesuai Perda No.10 tahun 2016.
”Kami mempertanyakan sikap Bupati yang melantik pejabat hasil lelang struktur kelembagaan lama ke struktur kelembagaan baru pascabeberapa OPD digabung sesuai Perda No.4 tahun 2022, ”ujar Welem.

Ke-11 pimpinan OPD dilantik Wabub Zadrak Tombeg di Aula Diknas Tana Toraja, Micha Lempang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fransinetty Restu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kadis Perhubungan Zeth Padaoan Giang, Andarias Lebang, Kadis Pendidikan. Yacob Tipa, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rudi Andilolo Kadis Kesehatan, Sinija Somalinggi, Kadis Pertanian, Adriana Saleng Kadis Sosial.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Alberto Tambing Tanduklangi, Edward Sakka Allorerung, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag), dan Safar, Asisetem Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah. (gus/C)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini