pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cabuli Siswanya, Oknum Guru Disel

MAKALE, BKM — Seorang oknum guru inisial MS (42) salah satu sekolah di Tana Toraja dipolisikan setelah dilapor mencabuli siswinya yang merupakan anak dibawa umur WR (15). Pencabulan dilakukan berkali-kali di Maruang.

Pelaku dilapor oleh ayah korban PL (43). Sesuai LP/B/22/II/2023/2023/SPKT/Polres Tator/Polda Sulsel. Pelaku ditangkap Polsek Bonggakaradeng bersama Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu (4/2) lalu.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya sudah tiga kali mencabuli korban sejak September 2022-Januari 2023 ditempat yang sama di sekolah. Antara pelaku dan korban ditengarai menjalin hubungan asmara.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi saat dikonfirmasi BKM, Senin (6/2) benarkan laporan tersebut.
Dijelaskan AKBP Juara, sebelum pelaku menggerayangi korban, pelaku menghubungi korban melalui chat messenger agar ketemu di sekolah. Tapi ajakan pelaku ditolak oleh korban dengan dalih akan ke rumah neneknya di Bila. Saat dalam perjalanan korban diguyur hujan dan motornya mogok depan sekolah.
Korban yang sedang berteduh, pelaku mentarik tangan korban dan diajak masuk ke kantor sekolah. Cabulpun terjadi.

Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja. Tersangka diancam pidana 15 tahun tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur, sesuai pasal 81 ayat 2 dan 3 UU RI No 17 tahun 2016, telah diubah UU RI No 23 tahun 2022. (gus/C)




×


Cabuli Siswanya, Oknum Guru Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link