×
Connect with us

Politik

24 Balon Senator Bisa TMS Di Verfak Pertama dan Kedua

-

MAKASSAR, BKM– Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tengah melakukan verifikasi faktual (Verfak) pertama untuk bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator sejak Senin (6/2) hingga Minggu (26/2) mendatang.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan pihaknya tengah melakukan Verfak karena tahapan verifikasi administrasi (Vermin) telah selesai hampir satu bulan lebih, “KPU akan melakukan pengecekan di lapangan terkait sebaran dungan KTP yang telah disetor oleh para bakal calon yang telah menyetor berkas di KPU. Verfak keseuaian di KPU 24 daerah,” kata Asram Jaya, Senin (6/2).
Menurutnya, tahapan Verfak untuk memastikan alamat domisili warga sesuai KTP-el yang sudah diverifikasi sebelumnya melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sehingga 24 nama bakal calon (Balon) senator yang telah dinyatakan lolos Vermin bisa saja tersandung atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Ini namanya pencocokan data disetor dengan fakta lapangan. Tim KPU turun lapangan mengecek satu persatu warga sesuai alamat domisili KTP-el untuk memastikan kebenarannya,” ucapnya.
Setelah Verfak pertama, akan dilanjutkan Verfak kedua pada 26 Februari hingga 8 April.
Ia menambahkan, tahapan ini dilakukan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum.
Karena, pemilihan serentak 2024 akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dilanjutkan pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil, bupati dan, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.
“Kami jalankan tahapan sesuai PKPU. Semua tahapan yang sudah dijadwalkan wajib dilaksanakan KPU,” katanya.
Dia menjelaskan, Verfak akan dilakukan melalui beberapa metode. Pertama, sampel akan didatangi petugas secara door to door (dari rumah ke rumah).
Jika ada sampel yang tidak ditemukan, akan segera dikoordinasikan dengan Balon bersangkutan. Mereka diminta untuk menghadirkan sampel agar dapat diverifikasi petugas secara kolektif disatu titik, misal kelurahan atau kecamatan.
Dan apabila cara itu belum bisa menjangkau seluruh sampel, KPU Kabupaten/Kota dimungkinkan berkoordinasi dengan Balon untuk menghadirkan sampel di Kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing.

“Kemudian ada teknis lain video call (VC) jika warga pemberi KTP tidak di tempat. Dalam pelaksanaan Verfak kemungkinan dilibatkan anggota PPK dan PPS juga turut dalam melakukan Verfak ini,” jelasnya.
“Dengan kerjasama yang baik, teman-teman KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel akan terbantu dalam melaksanakan tugasnya,” sambung dia.
Didalam Verfak tersebut jika ditemukan dukungan palsu atau KTP ganda sesuai dengan rancangan PKPU yang akan diterbitkan kemudian, maka akan terjadi pengurangan dukungan terhadap Balon anggota DPD RI tersebut.
“Pada Pasal 10 (Rancangan PKPU Pencalonan Anggota DPD Tahun 2024) terkait dengan sanksi 50 (data dihapus) kali temuan bukti data palsu atau data yang digandakan,” tegasnya.

Hasil akhir dari tahapan Verfak ini, akan ada waktu perbaikan. Jika setelah melalui perbaikan, akan menentukan apakah Balon memenuhi syarat (MS) atau TMS untuk ditetapkan sebagai calon senator.
Diketahui, KPU Sulsel telah melakukan tahapan akhir Vermin perbaikan syarat dukungan KTP dan sebaran Balon.
Sebelumnya, dari awal pendapatan ada 34 Balon senator, namun setelah Vermin pertama, ada empat Balon tak melakukan perbaikan yakni Novianus Y.L Patanduk, Aliyah Mustika Ilham, Andi Irsan Idris Galigo dan Prof Abdul Rahman .
Sementara dalam Vermin perbaikan pertama, ada enam orang dinyatakan TMS yakni Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani, Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru dan Sulprian. (jun/rif)

Artinya tinggal 24 Balon senator yang bisa di Verfak yakni Andi Maradang Mackulau, Andi Abd Waris Halid,
Al Hidayat Syamsu, Abdul Rahman , Musa Salusu, Siti Diza Rasyid, Muhammad Nasyit Umar, Andi Muh Ihsan,
Andi Muh Yagkin Padjalangi, Tamsil Linrung, Lily Amelia Salurapa, Andi Tobo Haeruddin, Irwan Intje, Suardy Suriady, Andi Hatta Marakarma, Elli A. Chairil Anwar, Harmansyah, A.M. Yusran Paris, Ariella Hana Sinjaya, Prof. Dr. Idrus Andi Paturusi, A.M. Iqbal Parewangi, Sri Rahayu Usmi dan Frans Sosang Palondangan (jun/rif)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini