MAKASSAR, BKM — Anggota Resmob Polsek Biringkanaya pada Senin dinihari (6/2) sekitar pukul 01.00 Wita, mengamankan tiga orang pemuda. Mereka ini diduga terkait tindak pidana membawa, menyimpan, atau menguasai senjata tajam jenis busur.
Ketiga pemuda ini diamankan anggota Resmob Polsek Biringkanaya dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala dan didampingi Panit Opsnal 1, Iptu Suryadi Syamal serta Panit Opsnal 2, Ipda Albertus, di Jalan Villa Mutiara, Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Ketiga pemuda yang diamankan tersebut masing-masing M Afdillah (16), pelajar, warga Desa Nelayan, Kelurahan Untia, Reza (18), pelajar, warga Jalan Salodong, Kelurahan Untia, dan seorang buruh harian bernama Erwin Mansyur (20), warga Desa Nelayan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, megemukakan, dari laporan Polsek Biringkanaya para pelaku diamankan berawal saat anggota tim Resmob melaksanakan mobile wilayah guna mengantisipasi terjadi perkelahian remaja dan gangguan keamanan lainnya.
Saat anggota berada di Jalan Salodong, kemudian melintas dua unit sepeda motor yang mencurigakan dengan berboncengan tiga. Kemudian anggota melakukan pengejaran hingga ke Jalan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Petugas lalu memberhentikan remaja tersebut. Kemudian anggota berhasil mengamankan tga orang di antara para pelaku tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam jenis busur dan parang. Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, para pelaku menjelaskan, para pelaku berjumlah sekitar enam orang dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Mereka bermaksud ingin melakukan penyerangan ke Jalan KH Abd Ashiry, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, untuk mencari keberadaan lelaki Rido terkait perselisihan yang terjadi sebelumnya dengan Rido berteman yang menurut keterangan dari para pelaku, Rido berteman telah melakukan pengancaman dengan menggunakan busur di Jalan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya. Sehingga pelaku berteman ingin melakukan penyerangan balasan. (jul)