pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Randis Pejabat Mutasi Segera Ditertibkan

Harus Ada Serah Terima Fisik dan Keuangan

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merancang aturan tegas terkait penertiban kendaraan dinas, khususnya yang dikuasai pejabat mutasi. Rancangan tersebut merupakan inovasi terbaru BPKAD.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan menerangkan kondisi itu kerap terjadi. Randis yang Dikuasai saat menduduki jabatan sebelumnya tidak dikembalikan.
“Mutasi jabatan bukan berarti kendaraan dinas (Randis) dari dinas sebelumnya diikutkan,” ungkap Dakhlan.
Dia mengatakan setiap mutasi ada yang dinamakan serah terima keuangan dan barang.
“Ini wajib, ada serah terima fisik namanya, baik itu keuangan dan barang yang langsung dilaporkan ke BPKSDM, nanti dari sana baru laporannya dilanjutkan ke kami,” ujarnya.
Alumni UGM itu menyampaikan, pelaporan tersebut merupakan aturan yang memang sudah ada. Hanya sering terlupakan oleh pejabat bersangkutan.
“Pejabat yang bergeser itu, jabatan yang pindah untuk fasilitas tetap di OPD sebelumnya meski tingkatan jabatan sama,” katanya.
Kata Dakhlan untuk bisa lebih tertib pihaknya merancang aturan khusus. Untuk ketegasan dalam aturannya itu akan menjadi satu format baru.

“Penegasan aturannya bisa saja dari segi sanksi administrasi, misalnya untuk bisa mendapatkan hak di OPD baru ada administrasi khusus yang harus dirampungkan. Hanya karena belum menyelesaikan laporan keuangan dan randisnya maka administrasi tersebut tidak diterbitkan,” jelasnya.
Termasuk yang pensiun, akan ada sistem yang disiapkan bernama Siagang’ta. Sistem aplikasi tersebut akan mencatat seluruh hal tentang pejabat yang pensiun tersebut, termasuk randis yang pernah digunakan.
“Untuk yang pensiun jika tidak tertib dalam penggunaan randis, kata Dakhlan pensiunan tersebut tidak akan dikeluarkan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) sebelum dikembalikan semua aset. Ada sistem, dan itu akan kelihatan sudah mengembalikan atau tidak,” tuturnya.

Sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota untuk maksimalkan pendataan kendaraan dinas (Randis) setelah melakukan mutasi jabatan.
Pasalnya, kerap terjadi randis tidak diikutsertakan saat pergeseran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tidak dikembalikan.

Sekertaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menuturkan, seiring mutasi yang dilakukan pemerintah kota ada hal yang butuh perhatian. “Mengenai penggunaan kendaraan dinas,” katanya.
Sebab, kata dia, kerap ada pejabat yang justru tidak mengembalikan. Bukan yang hanya kena mutasi, tetapi juga yang pensiun.
Untuk itu, anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut ada penataan aset dengan baik. Agar, tidak ada yang mengklaim aset secara pribadi.(rhm)




×


Randis Pejabat Mutasi Segera Ditertibkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link