BARRU, BKM–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempreda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barru, Kamis (9/2).
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel dipimpin Rudy Pieter Goni (RPG) selaku Ketua dan Andi Muchtar Mappatoba, selaku Wakil Ketua.
Adapun anggota yang hadir antara lain, Arfandy Idris, Andi Debbie Purnama, Andi Ayu Andira, Andi Hery Suhari Attas, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, H. Muhammad Sarif, A. Muhammad Irfan AB, Dr. Hj. A. Nurhidayati Zainuddin, dan Wahyudin M. Nur.
Pertemuan berlangsung di Ruang Bapemperda Kabupaten Barru, diterima langsung A. Wawo Mannojengi, dari Fraksi PPP selaku Ketua Bapemperda Barru bersama Syamsu Rijal, dari Fraksi PDIP didampingi Sekretaris DPRD.
Di awal pertemuan, RPG menjelaskan bahwa kehadiran Bapemperda DPRD Sulsel di Barru ini untuk sharing informasi terkait dengan Propemperda Tahun 2023. Adapun Propemperda DPRD Sulsel Tahun 2023 sebanyak 15 Ranperda, yang terdiri dari 10 Ranperda inisiatif DPRD dan 5 Ranperda usul Gubernur.
“Hal ini termaktub di dalam Keputusan DPRD Sulsel Nomor 27 Tahun 2022 tentang Propemperda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023,”jelas RPG.
Andi Wawo Mannojengi sangat mengapresiasi atas kehadiran Bapemperda DPRD Sulsel. “Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Bapemperda DPRD Sulsel ini adalah salah satu yang terbaik di Indonesia terkait dengan capaian pembahasan Ranperda yang ada di dalamnya. Kami harapkan ke depannya adanya sinkronisasi antara Bapemperda Provinsi dengan kabupaten/kota sehingga tercipta sebuah kesinambungan di dalam melahirkan perda-perda yang menjadi kebutuhan masyarakat,”ujar Andi Wawo.
Mengenai Propemperda Tahun 2023 Kabupaten Barru terdiri dari 10 Ranperda, yang terdiri dari 6 Ranperda inisiatif DPRD dan 4 Ranperda usul eksekutif.
RPG juga menjelaskan bahwa Tahun 2023 ini Bapemperda DPRD Sulsel akan melaksanakan kegiatan Tudang Sipulung Nasional dengan mengundang Bapemperda seluruh Indonesia. Diharapkan ke depannya ada persamaan persepsi kita di dalam melahirkan sebuah produk hukum daerah.
Untuk itu, RPG mengharapkan kunjungan kerja ke Barru bisa melahirkan sebuah gagasan-gagasan yang baru antara Bapemperda DPRD Provinsi dengan Bapemperda kabupaten/kota. “Dan semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” tutup RPG yang juga legislator PDIP Sulsel ini. (rif)