MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Honorer Nasional (AHN) di ruang Komisi IV, Jumat, 17 Februari 2023. RDP ini terkait permasalahan tenaga honorer di Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar.
RDP ini dilaksanakan atas permintaan dari Aliansi Honorer Nasional Koordinator Wilayah Sulawesi Barat, sesuai surat yang disampaikan dengan Nomor 002/AHN-SULBAR/II/2023 tentang Perpanjangan Masa Kerja Tenaga Honorer pada Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Sehingga DPRD Provinsi Sulbar menggelar RDP yang dipimpin Dr H Marigun Rasyid selaku ketua Komisi IV. Turut hadir anggota DPRD lainnya, yakni Firman Argo Waskito dan H Sukardi M Noer, mempertemukan Aliansi Honorer Nasional Koordinator Wilayah Sulawesi Barat dengan para OPD terkait. Di antaranya Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Hukum, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Aliansi Honorer Nasional Koordinator Wilayah Sulawesi Barat menyampaikan beberapa permasalahan, yaitu adanya tenaga honorer yang tidak terakomodir setalah adanya assessment yang dilakukan BKD pada Dinas Pendidikan Sulawesi Barat. Dimana terdapat 11 Honorer K2 yang tidak terakomodir, serta mempertanyakan mengapa hasil assessment tidak dipublish.
Menanggapi hal itu, Kepala BKD, Ali Chandra, menyampaikan dalam forum, mereka melakukan assessment berdasarkan permintaan dari Dinas Pendidikan.
”Kami disurati untuk melakukan assessment oleh Diknas. Adapun assessment yang dilakukan tidak ada kata yang lulus atau tidak lulus. Tetapi hanya menyesuaikan sesuai kapasitas, katanya.
Terkait hasil assessment yang tidak di publish, Ali Chandra menjelaskan, dirinya tidak mengeluarkan hasil assessment karena ini bersifat rahasia. Sehingga pihaknya langsung memberikan kepada kepala Dinas Pendidikan.
Adapun Penyampaian dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Sekretaris Dinas, Saifuddin, menyampaikan, PTT yang ada di Dinas Pendidikan tidak sesuai Anjab serta kekurangan pagu.
”Dinas Pendidikan mempunyai 141 PTT. Jika melihat anjab, ini berlebih. Adapun tahun ini Diknas mengalami kekurangan pagu. Sehingga kami melakukan rasionalisasi yang disesuaikan pagu yang ada. Olehnya, kita melakukan assessment pemetaan untuk 141 PTT bersama BKD,” terangnya.
Lanjut Saifuddin mengungkapkan, terkait K2 yang tidak terkafer sudah dicarikan solusi dengan melakukan komunikasi kepada kepala-kepala sekolah. Sehingga mereka dapat dikafer menjadi PATT (Pegawai Administrasi Tidak Tetap).
Mendengar penyampaian tersebut, anggota DPRD Sulbar, Firman Argo, memberi pandangan bahwa harus ada solusi, dan solusinya tidak harus membuang.
”Kita perjuangkan teman-teman yang lama mengabdi. Khususnya yang ada di Dinas Pendidikan, termasuk K2 sebagai prioritasm Karena janganvsampai pusat butuhkan tapi terputus SK nya. Kita akan perjuangkan itu bersama sama,” kata Firman Argo.
Senada dengan Firman Argo, anggota DPRD Sukardi M Noer memberikan masukan bahwa harus melihat sisi kemanusiaan. Carilah solusi yang terbaik jika perlu buat tim kecil yang diwakili semua pihak untuk melakukan komunikasi.
”Adapun soal penganggaran, kita di DPRD khususnya para pimpinan dan badan anggaran siap untuk mencari solusi terkait pengalokasian anggaran nya,” jelas Sukardi.
Olehnya itu, pimpinan rapat Marigun Rasyid menutup RDP ini berkesimpulan bahwa akan dibentuk tim kecil. Dimana dalam tim kecil melibatkan OPD terkait. Di antaranya BKD, Biro Hukum, Diknas, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Anggaran.
Sehingga dari tim kecil ini bisa menyelesaikan persoalan yang ada. ”Kemudian teman-teman yang ditempatkan di sekolah-sekolah tadi, kita akan kaji kembali apakah bisa masuk. Serta kita upayakan alokasi penggajiannya di Badan Anggaran bersama Pimpinan DPRD dan pemerintah daerah,” tutup Marigun. (zul).
DPRD Provinsi Sulbar Lakukan RDP dengan AHN
Terkait Permasalahan Tenaga Honorer di Dinas Pendidikan Sulbar

×






