pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejagung Minta MUI Keluarkan Fatwa

Hadi Kusumo: Kami Siap Membuka Diri Bila Ada yang Salah

GOWA, BKM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel telah mengeluarkan maklumat menyimpang dan sesat terhadap ajaran Bab Kesucian oleh Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah yang berlokasi di Lingkungan Butta Ejaya, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel. Yayasan ini dipimpin Wayan Hadi Kusumo.

Menyikapi hal itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) mengutus Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Ricardo Simanjuntak melakukan pengecekan langsung ke Kabupaten Gowa. Pekan lalu, Ricardo Simanjuntak didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Hermanto berkunjung ke Gowa dan langsung mengikuti rapat monitoring dan pemetaan aliran kepercayaan Bab Kesucian di kantor Kejaksaaan Negeri Gowa.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, jajaran MUI Sulsel, Forkopimda dan MUI Gowa, Kakan Kemenag Sulsel dan Gowa, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menjelaskan jika sebelumnya pihaknya bersama MUI telah melakukan pertemuan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani oleh aliran Bab Kesucian.

“Dalam pertemuan memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian, dalam hal ini Ketua Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah Pak Hadi. Dari perdebatan yang panjang itu disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini,” papar Adnan di forum tersebut.
Waktu itu, lanjut Adnan, disepakati agar MUI bersama Kemenag segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan fatwa MUI yang ada. Karenanya, ia pun berharap upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan dievaluasi ke depannya.
“Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan. Karena ketika ada paham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan. Sebab jika tidak diluruskan, maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi,” tandas Bupati bergelar doktor ini.
Mendengar penjelasan Adnan, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Ricardo Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, ajaran seperti Bab Kesucian ini memang harus dilakukan pembinaan segera. Di dalamnya ada peran pengawasan oleh kejaksaan. Hal itu dimaksudkan agar aliran dan pengikut aliran Bab Kesucian tidak menyebar kian luas.

“Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya, saat aliran ini viral di sosial media, kami turun langsung untuk mengecek. Untuk itu, ada beberapa yang perlu dilakukan. Seperti MUI segera mengeluarkan fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya. Sampaikan fatwa melalui MUI sesuai ajaran Islam, karena kepercayaan ini berhubungan dengan Islam, namun harus by data. Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan harus siap menerima,” tandas Ricardo.
Ricardo berharap, melalui kunjungan ini, aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah bisa membuka diri dan siap menerima serta dilakukan pembinaan. Menurutnya, dengan cara tersebut hal ini bisa diperbaiki dan tidak menyebar lebih luas lagi.
“Kita harus melakukan pembinaan karena mereka adalah warga kita, dan Pak Hadi dalam hal ini selaku ketua yayasan harus siap membuka diri jika terbukti menyalahi ajaran Islam,” kata Ricardo.

Sementara itu, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat.
“Kami siap membuka diri apabila ada yang salah. Namun, kami minta bukti atau video yang dikatakan sesat seperti yang dituduhkan. Jika ada, kami langsung menarik video itu saat ini juga,” tantang Hadi.
Usai rapat bersama di kantor Kejari Gowa, Ricardo Simanjuntak bersama Wakajati Sulsel, Bupati Gowa dan Forkopimda, seperti Kajari Gowa Yeni Andriani, Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak, Dandim 1409 Letkol Inf Muh Isnaeni Natsir bersama MUI Sulsel dan MUI Gowa langsung menuju lokasi Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah. (sar)




×


Kejagung Minta MUI Keluarkan Fatwa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link