MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Selasa, 21 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita.
RDPU dilaksanakan bersama pengurus Aliansi Pemuda Sulbar Melawan terkait adanya beberapa permasalahan yang dianggap meresahkan masyarakat Sulbar.
Rapat dipimpin Muh Hatta Kainang bersama Dr H Marigun Rasyid, A Muslim Fattah, Bonggalangi, dan H. Ambo Intang. Turut hadir kepala Biro Umum Perlengkapan dan Protokol Setda, Kepala Biro Hukum Setda, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral, kepala Dinas Perkebunan, direktur RSUD Regional, Dinas Pemberdayaan Perempuan, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu, kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Dinas Perhubungan, kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta kepala Kantor Wilayah BPN Sulbar.
Aliansi Pemuda Sulbar Melawan menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu, evaluasi RZWP3K yang tidak partisipatif, menagih janji data presisi Pj Gubernur Sulawesi Barat, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada di Sulbar.
Tuntutan lainnya, mendesak Pemprov melakukan percepatan penyusunan paraturan gubernur (Pergub) tentang penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) dan melibatkan masyarakat sipil, berikan sanksi kepada perusahaan nakal, mendesak Pemprov Sulbar membuat tim khusus penanganan kekerasan seksual di Sulbar.
Adapun hasil RDPU tersebut, yaitu revisi Pergub terkait rumah sakit dan penanganan unjukrasa melibatkan aliansi Sulbar, DRPD Sulbar membuka ruang audiens dengan aliansi untuk konfirmasi data, mempercepat fasilitas pertata niaga komunitas sawit, menyempurnakan keputusan gubernur tentang penanganan kekerasan seksual, menjalankan secara tegas kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, revisi Perda RZWP3K akan melibatkan partisipasi publik ketika akan di bahas di DPRD nanti, menertibkan perizinan lingkungan hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup, tim pengawas pertambangan segera dibentuk oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral, serta DPRD akan mendukung pembentukan tim terpadu penanganan penegakan hukum lingkungan hidup. (zul)
RDPU DPRD Sulbar Bersama Aliansi Pemuda Sulbar Melawan Hadirkan Beberapa Hasil

×






