MAKASSAR, BKM–Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2023-2028 resmi ditutup Selasa (21/2/) malam, pukul 23.59 wita.
Awalnya mengumumkan masa pendaftaran sebagai calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028 lewat website www.siakba.kpu.go.id. yang dimulai tanggal 10-21 Februari 2023.
Total pendaftaran hingga ditutup sebanyak 978 orang lewat Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Jadi, total pendaftar sejak tanggal 10-21 Februari 2023, sebanyak 978 mendaftar lewat SIAKBA. Akumulasinya, laki-laki sebanyak 522 orang dan perempuan 456 orang,”ujar Ketua Timsel KPU Sulsel, Nurfadilah Mappaselleng, Rabu (22/2).
Dari total pendaftar, yang mengembalikan berkas fisik dan kelengkapan dokumen sebanyak 92 orang dengan estimasi laki-laki 73 orang dan perempuan 19 orang.
Jumlah ini melebihi 70 orang sehingga pendaftaran tak lagi diperpanjang. Selain itu, keterwakilan perempuan yang mengembalikan berkas sudah mencapai 21 persen.
Dari total pendaftar 978 orang, terdapat 743 orang pendaftar di bawah umur atau belum memenuhi syarat 35 tahun sesuai ketentuan yang dipersyaratkan masuk di KPU.
“Tahapan berikutnya, kami akan verifikasi atau penelitian dan perbaikan berkas hingga 28 Februari 2023,” jelas akademisi UMI itu. (jun)