pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kepala Sekolah Diminta Manfaatkan Dana BOS Sesuai Juknis

MAROS, BKM — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Maros, Andi Patiroi, membuka sosialisasi pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023.

Sosialisasi yang dihadiri para kepala sekolah SMP Negeri dan swasta ini berlangsung di gedung Serbaguna Maros, Selasa (21/2).
Kadis di hadapan para kepala sekolah dan ketua komite berharap, agar para kepala sekolah memanfaatkan anggaran dana BOS sesuai petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana BOS.
”Saya berharap agar para kepala sekolah memanfaatkan dana BOS sesuai petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana BOS tahun 2023,” harap Patiroi.
Patiroi mengatakan, para kepala sekolah agar membuka rapor pendidikan sekolahnya masing-masing. Sehingga bisa melihat seperti apa capian sekolahnya.
Rapor pendidikan salah satu episode Merdeka Belajar yang digulirkan pemerintah melalui ementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Melalui rapor pendidikan ini sekolah maupun dinas pendidikan mempunyai data dalam merancang kegiatan.

Terutama dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk dimasukkan ke dalam ARKAS ataupun aplikasi perencanaan lainnya yang ada di sekolah maupun dinas.
”Semua data penyusunan rancangan kegiatan anggaran sekolah dimasukan ke dalam Arkas ataupun aplikasi perencanaan lainnya,” kata Patiroi.
Ditambahkan Patiroi, perencanaan berbasis data ini bertujuan agar perencanaan yang ada di sekolah maupun dinas tidak hanya berdasarkan keinginan sesaat kepala sekolah tanpa ada analisis menggunakan data yang valid terlebih dahulu.

”Saat ini perlu dipahamai bahwa perencanaan sekaran tidak lagi seperti dahulu dan sekaran harus kita berpedoman dari rapor pendidikan di setiap sekolah,” jelas Patiroi.
Sedangkan komite sekolah, sambung Patiroi, tentu juga dilibatkan pada penyusunan ARKS sekolah. Hal ini sangat penting agar komite bisa melihat seperti apa program sekolah yang tidak bisa didanai BOS.

”Di sinilah peran komite untuk mengambil alih program itu untuk kepentingan anak anak kita disekolah. Komite sangat besar perananya karena program yang tidak bisa didanai BOS, maka komitelah yang ambil alih,” tutup Patiroi. (ari/b)




×


Kepala Sekolah Diminta Manfaatkan Dana BOS Sesuai Juknis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link