×
Connect with us

Headline

Diancam Ditikam, Siswa SMA Ungkap Pelecehan Seksual

Korban Mengaku Layani Tetangganya Lebih 10 Kali

-

GOWA, BKM — Seorang pemuda berinisial HA harus berurusan dengan polisi . Pria berusia 24 tahun itu diamankan personel Unit Reskrim Polres Gowa, Rabu sore (22/2) akibat perbuatannya dalam kasus asusila.
HA tinggal di kawasan Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa . Ia ditangkap setelah dirinya dilaporkan seorang siswa SMA berusia 15 tahun.
Sang remaja melapor setelah nyawanya terancam di tangan HA yang terus memaksanya meladeni nafsu bejadnya untuk berhubungan badan. Padahal keduanya sesama jenis.

Siswa SMA itu nekat mengungkap pelecehan seksual yang dialaminya dan sudah berlangsung sekian lama karena ulah HA. Menurut pengakuan remaja tersebut, dirinya sudah disodomi oleh HA lebih dari 10 kali. Tak tahan dengan perlakuan menyimpang itu, dia pun mengadu ke ayahnya.

“Terduga pelaku berinisial HA kini sudah diamankan, setelah korban bersama orangtuanya melaporkan kasus tersebut. HA sementara menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polres Gowa. Pelaku diketahui memaksa korban untuk selalu berhubungan badan sesama jenis. Mungkin bukan hanya satu korbannya, tapi sampai saat ini yang melapor baru satu orang ini saja,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Gowa Ipda Ahmad saat dikonfirmasi, kemarin.

Ia menerangkan, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan senonoh HA terhadap dirinya berlangsung pada 15 Juni 2022. Ketika itu, pria berpostur tinggi dan besar itu mengajak korban ke tanggul Jalan Harapan. Ketika mereka berdua di sana, tindakan asusila itu pun terjadi. HA –maaf– meraba-rabat alat vital korbannya.
Setelah itu, lanjut Ipda Ahmad, beberapa hari kemudian HA kembali mengajak korban ke lokasi tersebut. Kali ini perbuatan pelaku semakin lebih jauh. Praktik hubungan tak layak sesama jenis berlangsung. Tak hanya sekali, tapi dilakukan berulang kali.
”Dari serangkaian perbuatan bejat pelaku, korban akhirnya sadar kenapa begini kejadiannya. Mungkin pelaku mengalami kelainan. Akhirnya, dia mulai mengindar dari pelaku,” ungkap Ipda Ahmad.
Mendapati sikap korbannya yang selalu menghindar jika diajak untuk melayani nafsunya, HA mengeluarkan jurus ancaman. Ia mengancam akan menyebarkanluaskan rekaman video yang dimilikinya ketika melakukan perbuatan bejatnya. Ternyata, HA diam-diam merekam apa yang mereka perbuatan ketika berduaan.
Yang lebih membuat khawatir dan korban ketakutan, karena HA yang berprofesi sebagai Satpam itu menjemputnya di sekolah. Ketika mereka bertemu, pelaku mengeluarkan ancaman yang mengancam keselamatan jiwa korban. Ia akan ditikam bila tak menuruti keinginan HA.

“Karena itulah korban mengadu kepada bapaknya dan menyampaikan bahwa dirinya hendak ditikam oleh HA yang juga tetangganya. Saat ditanya alasannya kenapa, korban kemudian menjelaskan detil penyebabnya. Menurut korban, terakhir kali korban meladeni pelaku pada 26 Januari 2023 lalu. Pengakuannya, perbuatan tersebut sudah dilakukan lebih dari 10 kali. Sekarang pelaku sementara diperiksa penyidik. Pihak kepolisian meminta bila masih ada korban lainnya segera melapor ke Unit PPA Polres Gowa,” imbuh Ipda Ahmad.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa Kawaidah Alham yang dihubungi terpisah, kemarin mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan awal dari dua orang tua yang anak-anaknya mengalami pelecehan seksual tersebut.

“Karena itu, kami menduga korbannya lebih dari dua orang. Untuk saat ini yang telah melapor ada dua. Selanjutnya mereka diberikan pendampingan,” jelas Kawaidah. (sar)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini