×
Connect with us

Kriminal

Rusaki Rumah dan Ancam Keluarga, Warga Datuk Ribandang Diamankan

-

MAKASSAR, BKM — Seorang warga Jalan Datuk Ribandang bernama A Sadikin (36), ditangkap dan diamankan petugas Polsek Tallo bersama tim Penikam Polrestabes Makassarm pada Jumat malam (24/2).

Sadikin ditangkap karena melakukan keributan dan merusaki kaca jendela rumahnya. Sadikin mengancam keluarganya dan hendak melukai kakak kandungnya.
Bukan itu saja, Sadikin juga menyandera kedua orangtua kandungnya. Sehingga orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa keluar karena menghadapi pengancaman.

Pelaksana Tugas KA SPKT Polsek Tallo, Aiptu Yohannis Smit (Panit Samapta) mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya salah seorang warga Jalan Datuk Ribandang III melakukan keributan.
Sehingga KA SPKT bersama anggota jaga dan piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Disusul pula ke TKP Kanit Reskrim, Iptu Armin bersama unit Khusus dan Tim Penikam Polrestabes Makassar tiba di TKP.
Petugas yang tiba di TKP melihat pelaku memegang badik dalam rumah bersama keluarganya Andi Wahyudin (40), Andi Hadija (64), Sa’ad (7) Said (4), dan Syarif (7).

Menurut keterangan dari keluarganya, pelaku kerap kali melakukan kekerasan terhadap istri, dan juga melakukan keributan di rumahnya. Sehingga istrinya meninggalkan pelaku.

Kasi Humas Polrestabes Makasar, Kompol Lando, mengemukakan, petugas berhasil mengeluarkan pelaku dari dalam rumahnya setelah dilakukan negosiasi yang dilakukan personel Polsek Tallo dan Tim Penikam Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Arif Muda.
Selama empat jam dilakukan negosiasi baru anggota berhasil masuk dan melakukan penyergapan kepada pelaku. Petugas langsung membawa pelaku ke Mapolsek Tallo untuk diamankan.

Saat itu, korban mendapat video call dari mantan istri pelaku dengan maksud hendak melihat anaknya. Mendengar ada telepon dari istrinya, pelaku yang ketika itu sedang berada di luar rumah sedang bermain game online.
Tetiba pelaku berteriak dan melempar kaca samping dan depan rumahnya. Pelaku hendak menikam korban. Sehingga korban langsung menutup dan mengunci pintu. Pada waktu itu pelaku mencoba mendobrak pintu rumahnya. Namun ditahan korban dan kedua anak korban, serta anak pelaku. Akibatnya, korban dan tiga orang anak tertahan di dalam rumah. Mereka tidak berani keluar dari rumah, karena pelaku menjaga korban agar tidak keluar dari rumah.

Ibu korban pada waktu itu yang berada di luar rumah menasihati pelaku. Namun pelaku tidak mendengarkan nasihat ibunya bahkan. Pelaku mengunci pagar dengan cara mengelas pintu pagar. Sehingga sulit untuk dibuka.
Pelaku melengkapi diri dengan sebilah badik. Karenanya, personel kepolisian harus mengambil tindakan dengan sangat hati-hati, agar tidak ada yang menjadi korban. (jul)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini