MAKASSAR, BKM–Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulsel, Amsal Sampetondok mengancam akan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Anggota DPRD Sulsel Wahyuddin M Nur. Pasalnya, sampai saat ini Wahyuddin M Nur belum melakukan pendaftaran sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Diketahui Wahyuddin M Nur masih tercatat sebagai Anggota DPRD Sulsel dua periode dari daerah pemilihan (Dapil) XI Sulsel meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara dan Kota Palopo.
“Sampai pendaftaran dia (Wahyuddin) tidak mendaftar saya akan PAW (Pergantian Antar Waktu),” kata Amsal Sampetondok, Sabtu (25/2).
Ancaman ini diberikan ke Wahyuddin, kata, Amsal Sampetondok sebab dirinya mendapat informasi jika kadernya tersebut melakukan pendekatan ke partai politik (parpol) lain.
Bukan hanya itu, Wahyuddin kata Amsal tidak pernah lagi menghadiri rapat DPD. Padahal, pengurus selalu mengundangnya. Hal itu dinilai Wahyuddin sudah tak ingin bersama Hanura.
“Tidak pernah hadir setiap rapat,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Hanura Sulsel, Amir Anas menjelaskan, berdasarkan arahan Ketua Dewan Kehormatan DPP Hanura Marwan Paris yang juga sebagai tim seleksi Bacaleg pusat sudah menegaskan siapapun petahana belum melakukan pendaftaran Bacaleg sampai penutupan itu akan diusulkan PAW.
“DPP sudah tegaskan, kalau sudah ada gejala akan pindah partai atau tidak mendaftar maka tidak ada ampun dengan diberikan sanksi dan akan melakukan PAW,” tegasnya.
Bahkan kata dia, Wahyuddin saat ini tidak pernah merespon lagi DPD dalam proses rekrutmen caleg.
Sebagaimana diberitakan koran ini, Wahyuddin M Nur terpilih sesecara aklamasi sebagai Ketua DPD Hanura Sulsel menggantikan Andi Ilhamsyah Mattalatta, namun DPP Hanura bahkan menunjuk Amsal sebagai ketua DPD. (jun/rif)