Kriminal
DPO Pencurian 24 Karung Emas PT Freeport Ditangkap di Makassar

MAKASSAR, BKM — Pelarian Aldi Mamente alias Agus (43), Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian emas milik PT Freeport di Mimika, akhirnya terhenti.
Pelariannya dihentikan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar saat berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.
Saat penangkapan berlangsung pada Minggu malam (26/2), Aldi tak bisa berkutik dan tak bisa berkelit saat ditanya petugas. Ia pun mengakui bahwa dirinya berada di Makassar untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.
Selanjutnya, Aldi digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kepada polisi yang memeriksa, Aldi mengaku telah menjarah puluhan karung emas milik PT Freeport Mimika. Ia menyebutkan, aksinya berjalan mulus lantaran dibantu delapan orang rekannya yang merupakan Security di lokasi PT Freeport.
Ada 24 karung konsentrat serta uang senilai Rp65 juta dijarah komplotan Aldi. Mereka mengangkut hasil curiannya itu dengan menggunakan mobil pickup. Dari kejadian itu hingga pihak PT Freeport melayangkan laporan di Mapolres Mimika. Selanjutnya, Polres Mimika melakukan penyelidikan.
”Hasilnya, sejumlah komplotan Aldi lebih dulu ditangkap. Dari sini terus pengembangan dilakukan terhadap pelaku lainnya hingga Polres mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO), salah satunya adalah Aldi,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS , Senin (27/2)
.
Lebih lanjut perwira satu bunga melati di pundaknya ini menjelaskan, penangkapan Aldi dari rangkaian penyelidikan terhadap komplotan lainnya yang telah ditangkap Polres Mimika.
Dari informasi yang diterima, laporan pihak PT Freeport melayangkan laporan pada 16 Januari 2023 lalu. Kemudian Polres Mimika menindaklanjuti laporan tersebut. Alhasil komplotan pelaku pencurian emas tersebut diamankan.
”Kami Polrestabes Makassar yang menerima surat Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus pencurian di wilayah hukum Polres Mimika kemudian membackup untuk menguber buruannya itu. Hasilnya pelaku bernama Aldi berhasil ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Biringkanaya Makassar. Kami koordinasikan ke Polres Mimika penangkapan DPO nya tersebut,” pungkas Kompol Lando KS . (ish/b)
-
Politik3 minggu ago
Poros Enrekang-Toraja Longsor, Fauzi Minta Balai Jalan Segera Turun
-
Gojentakmapan2 minggu ago
Tim Penyidik Kejari Periksa Mantan Bupati Takalar
-
Photo4 minggu ago
seorang nenek yang sudah renta bersama seorang cucunya di gubuknya di Lorong 7 Jalan Adhyaksa Baru
-
Photo4 minggu ago
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membedah konsep program 1.000 Ha sawah
-
Headline4 minggu ago
Lubang Menganga Pemicu Lakalantas Manhole Perusahaan Telekomunikasi
-
Olahraga3 minggu ago
Selangkah Lagi Bripda Muh Ryan Afryadi Akbar, Personel Ditreskrimum Polda Sulsel Perkuat Bhayangkara FC
-
Bisnis4 minggu ago
Sehari Pengamen Badut Bisa Menghasilkan Rp800 Ribu
-
Sulselbar4 minggu ago
Polres Umumkan Hasil Rikmin Anggota Polri