MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menerima aduan dari warga Tallo perihal pembangunan tol layang atau fly Over. Sebab hingga kini warga Tallo belum menerima ganti rugi lahan atas pembangunan tersebut sesuai dengan kesepakatan PT Wika selaku pengembang dan Pelindo IV Makassar.
Menurut Warga Tallo, Munir Dg Taba, selama pembangunan sama sekali tidak ada pihak pengembang dan Pelindo melakukan itikad baik untuk mengganti rugi lahan warga yang terdampak. Padahal sebelumnya telah disepakati ganti rugi pembebasan lahan oleh pihak pengembang dan Pelindo yang disampaikan ke warga.
“Makanya kami sampaikan ini ke dewan karena kami merasa sudah menyepakati mulai dari harga dan luasan lahan yang akan dibebaskan. Apalagi soal data ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Kami juga belum menerima pembayaran ganti rugi,” ungkapnya, kemarin.
Olehnya itu, Pembangunan Makassar New Port (MNP) perlu ditinjau ulang sebelum pihak terkait melakukan pembayaran ke warga. Sebab masih menyisakan sejumlah kendala bagi warga terdampak akibat adanya proses pembangunan tol layang tersebut.
Untuk itu, DPRD Makassar melakukan pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi ke pihak PT Wika, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta camat dan lurah setempat beserta warga yang mengadu.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko menjelaskan, jika aduan warga terkait pembayaran pembebasan lahan milik warga dan sejumlah permasalahan yang terjadi akibat adanya pembangunan, mulai dari dampak banjir, kerusakan bangunan, dan sebagainya.
“Jadi bukan hanya soal ganti rugi lahan saja. Kami mengundang pengembangnya langsung bersama pemerintah, karena kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, legislator Fraksi PAN DPRD Makassar ini mendesak pihak pelindo untuk menyelesaikan secepatnya pembayaran yang telah disepakati. Sebab warga mengaku telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Secepatnya kami minta menuntaskan masalah pembebasan lahan demi kelancaran pembangunan, sebab sering kita mendapatkan juga adanya keluhan warga mengenai kemacetan lalu lintas akibat pembangunan tersebut,”ujarnya. (ita)