MAROS, BKM — Perhatian Bupati Maros AS Chaidir Syam untuk menjadikan daerah ini sebagai kabupaten inklusif terus berjalan. Salah satu buktinya, Pemkab Maros akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah untuk perempuan, anak, dan disabilitas, atau disebut sebagai Musrenbang Inklusif atau Musrenbang Khusus. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (2/3) di Gedung Baruga B areal Kantor Bupati Maros.
Menurut Lusia Palulungan selaku Manajer Program Inklusi BaKTI , peserta Musrenbang Inklusif ini adalah kalangan perempuan yang diwakili berbagai organisasi dan kelompok. Termasuk perempuan di tingkat desa/kelurahan.
”Kelompok-kelompok perempuan yang mewakili komunitas akar rumput, termasuk Kelompok Konstituen (KK) yang berasal dari perwakilan perempuan kepala keluarga, perempuan miskin, dan perempuan marginal pun terlibat dalam Musrenbang Inklusif,” ujar Lusia.
Sementara untuk perwakilan anak, tambah Lusia, berasal dari Forum Anak di Kabupaten Maros dan kelompok-kelompok anak. Sedangkan penyandang disabilitas diwakili oleh Forum Disabilitas Maros (Fordisma). “Fordisma adalah organisasi disabilitas yang menghimpun ragam disabilitas di Kabupaten Maros,” sebutnya.
Untuk pelaksanaan Musrenbang Inklusif, sambung Lusia, pihaknya telah melakukan koordinasi dan persiapan yang diikuti oleh Bappelitbangda, Dinas Sosial, DP3A Dalduk KB, dan perwakilan Program Inklusi-BaKTI Kabupaten Maros.
Musrenbang Inklusif yang dilaksanakan tahun ini merupakan yang ketiga kalinya di masa kepemimpinan Bupati AS Chaidir Syam. Program kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif Yayasan BaKTI ini mendukung pelaksanaan kegiatan ini guna mewujudkan Kabupaten Maros menuju kabupaten inklusif. Salah satu misi dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Maros adalah pelayanan yang inklusif, sesuai dengan target yang akan dicapai dalam program Inklusi.
”Kami mendukung dan mengapresiasi Musrenbang Inklusif atau Musrenbang khusus ini, karena suara dan kepentingan kelompok marginal dan rentan pun diakomodasi dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Maros. Namun perlu dipikirkan agar ke depannya pelaksanaannya tidak terpisah, tetapi menjadi satu musrebang saja, di mana perempuan, anak, dan disabilitas juga menjadi peserta dalam musrebang, dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten,” sarannya.
Program Inklusi melanjutkan kerja pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan gerakan sosial di Indonesia. Termasuk gerakan perempuan untuk memajukan kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan inklusi sosial (gender equality, disability, and social inclusion).
Program ini diimplementasikan oleh delapan mitra nasional hingga tahun 2028, pada 30 provinsi dan 102 kabupaten/kota di Indonesia. Untuk memastikan implementasi program ini berjalan dengan efektif, Inklusi menyadari pentingnya kerja kolaboratif dalam proses implementasi ini. Salah satunya dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. (ari/c)