Kriminal
Aniaya Pembeli, Dua Wanita Diamankan

MAKASSAR, BKM — Dua orang wanita berinisial MM dan AD, diamankan petugas kepoilisian. Keduanya terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang pembeli pakaian ‘Trifting’ di Online Shop, berinsial DP, di salah satu rumah kos di Makassar.
Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (17/2). Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, ketika dikonfirmasi BKM, Kamis (2/3), membenarkan kejadian tersebut.
”Kedua pelaku pengeroyokan sudah diamankan berdasarkan laporan polisi dari korban berinisial DP. Dimana korbannya mengalami luka di kepala, tangan, serta adanya bekas tendangan,” ucap AKBP Ridwan.
Terjadinya pengeroyokan ketika DP membeli pakaian Trifting” di online shop temannya. Namun ditunggu-tunggu, pakaian yang sudah dibayarnya itu tak kunjung tiba.
Kemudian DP berniat membatalkan pesanannya dan meminta uang kembali. Namun bukannya dapat pengembalian uang, korban malah mendapat penganiayaan dari penjual yang merupakan temannya itu.
”Pelaku membawa teman-temannya mendatangi korban di kosnya, lalu melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di dahi benjol dan jari-jarinya,” kata AKBP Ridwan
DP dalam laporannya menjelaskan, penganiayaan terhadap dirinya terjadi di Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat (17/2) sekitar pukul 23.30 Wita.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar bersama beberapa saksi di lokasi kejadian. (jul)
-
Politik3 minggu ago
Poros Enrekang-Toraja Longsor, Fauzi Minta Balai Jalan Segera Turun
-
Gojentakmapan2 minggu ago
Tim Penyidik Kejari Periksa Mantan Bupati Takalar
-
Photo4 minggu ago
seorang nenek yang sudah renta bersama seorang cucunya di gubuknya di Lorong 7 Jalan Adhyaksa Baru
-
Photo4 minggu ago
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membedah konsep program 1.000 Ha sawah
-
Headline4 minggu ago
Lubang Menganga Pemicu Lakalantas Manhole Perusahaan Telekomunikasi
-
Olahraga3 minggu ago
Selangkah Lagi Bripda Muh Ryan Afryadi Akbar, Personel Ditreskrimum Polda Sulsel Perkuat Bhayangkara FC
-
Bisnis4 minggu ago
Sehari Pengamen Badut Bisa Menghasilkan Rp800 Ribu
-
Sulselbar4 minggu ago
Polres Umumkan Hasil Rikmin Anggota Polri