×
Connect with us

Kriminal

Aniaya Pembeli, Dua Wanita Diamankan

-

KEROYOK -- Salah seorang tersangka pengeroyokan menjalani pemeriksaan penyidik reskrim di lantai II Polrestabes Makassar.

MAKASSAR, BKM — Dua orang wanita berinisial MM dan AD, diamankan petugas kepoilisian. Keduanya terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang pembeli pakaian ‘Trifting’ di Online Shop, berinsial DP, di salah satu rumah kos di Makassar.

Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (17/2). Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, ketika dikonfirmasi BKM, Kamis (2/3), membenarkan kejadian tersebut.
”Kedua pelaku pengeroyokan sudah diamankan berdasarkan laporan polisi dari korban berinisial DP. Dimana korbannya mengalami luka di kepala, tangan, serta adanya bekas tendangan,” ucap AKBP Ridwan.
Terjadinya pengeroyokan ketika DP membeli pakaian Trifting” di online shop temannya. Namun ditunggu-tunggu, pakaian yang sudah dibayarnya itu tak kunjung tiba.

Kemudian DP berniat membatalkan pesanannya dan meminta uang kembali. Namun bukannya dapat pengembalian uang, korban malah mendapat penganiayaan dari penjual yang merupakan temannya itu.

”Pelaku membawa teman-temannya mendatangi korban di kosnya, lalu melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di dahi benjol dan jari-jarinya,” kata AKBP Ridwan
DP dalam laporannya menjelaskan, penganiayaan terhadap dirinya terjadi di Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat (17/2) sekitar pukul 23.30 Wita.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar bersama beberapa saksi di lokasi kejadian. (jul)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini