×
Connect with us

Kriminal

Polda Sulsel Bakar Satu Karung Ganja

-

PEMUSNAHAN -- Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulsel bersama tim Labfor Polda Sulsel memusnahkan satu karung ganja dengan cara membakar barang bukti di halaman Mapolda Sulsel.

MAKASSAR, BKM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja sebanyak satu karung, di Mapolda Sulsel, Jumat (3/3).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, mewakili Kejaksaan Tinggi Sulsel, Herawati, Kasi Narkotika, Wakil Direktur Narkoba, AKBP Ardiansyah, dan tim Labfor Polda Sulsel, Penda Dewi.

Pemusnahan dilakukan langsung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel didampingi Kasi Narkotika Kejati Sulsel dan Wakil Direktur Narkoba Polda Sulsel. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti disaksikan langsung para tersangka.

Barang bukti yang disita yaitu satu karung goni berisi 34 paket narkotika jenis ganja dengan total berat seluruhnya 762,6060 gram, satu kantong plastik warna hitam besar berisikan narkotika jenis ganja total berat seluruhnya netto 719,5300 gram, satu karung putih berisi narkotika berisi ganja total berat seluruhnya netto 1,808,0599 gram, satu paket biji narkotika jenis ganja dalam kemasan saset plastik bening total berat seluruhnya netto 59,7141 gram.
Adapun tersangkanya bernisial SNl dan RK berdasarkan laporan polisi : LPA/41/II/2023/SPKT, tanggal 14 Februari 2023. Sebelum dilaksanakan pemusnahan, barang bukti yang disita tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh tim dari Labfor.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di Sulsel. (jul)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini