Kriminal
Sekelompok Remaja Mabuk Keroyok Pengendara Motor

MAKASSAR, BKM — Sekelompok remaja usai pesta minuman keras (Miras) dan mabuk, mengeroyok seorang pengendara sepeda motor bernama Ridha (37), warga Jalan Beringin IV, Kota Makassar.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan luka robek di pelipis serta luka bengkak di tangan kanan.
Terduga pelaku dibekuk pada Rabu sore (8/3) sekitar pukul 15.30 Wita, di Jalan Samsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa .
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, sebelum tersangka berinisial RD (17), warga Jalan Beringin IV, Kota Makassar, lebih dulu rekan-rekan terduga pelaku ditangkap. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (19/2), di Jalan Tamalate VIII, Kota Makassar. Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, kejadiannya bermula saat korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung diberhentikan terduga pelaku sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan menuduh korban mengganggu istri terduga pelaku.
Kemudian terduga pelaku dan korban berdebat. Sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan terduga pelaku bersama teman-temannya yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di pelis, luka robek di kepala, dan luka bengkak di tangan kanan.
Berdasarkan kejadian tersebut, atas perintah Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf melalui Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Bhoby, selanjutnya anggota Opsnal Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar dipimpin Panit 1 Opsnal Polsek, Ipda Tamrin, melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Dimana sebelumnya telah diamankan pelaku lainnya di Mapolsek Rappocini. Selanjutnya anggota mengetahui keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankannya di rumahnya, Jalan Samsuddin Tunru, Kabupaten Gowa .
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Rappocini Makassar untuk diinterogasi. Hasil interogasi RD
mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan teman-teman menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan sebanyak dua kali.
Pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan pelaku mendengar teriakan pencuri. Dan pelaku yang habis minum miras, sehingga kedua terduga pelaku mengira korban merupakan pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa. Apalagi, sebelumnya korban sudah dalam keadaan terluka dan jatuh ke dalam got. Sedangkan terduga pelaku berinisial AB dan RB, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0) kasus pengeroyokan. (jul)
-
Politik3 minggu ago
Poros Enrekang-Toraja Longsor, Fauzi Minta Balai Jalan Segera Turun
-
Gojentakmapan2 minggu ago
Tim Penyidik Kejari Periksa Mantan Bupati Takalar
-
Photo4 minggu ago
seorang nenek yang sudah renta bersama seorang cucunya di gubuknya di Lorong 7 Jalan Adhyaksa Baru
-
Photo4 minggu ago
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membedah konsep program 1.000 Ha sawah
-
Headline4 minggu ago
Lubang Menganga Pemicu Lakalantas Manhole Perusahaan Telekomunikasi
-
Olahraga3 minggu ago
Selangkah Lagi Bripda Muh Ryan Afryadi Akbar, Personel Ditreskrimum Polda Sulsel Perkuat Bhayangkara FC
-
Bisnis4 minggu ago
Sehari Pengamen Badut Bisa Menghasilkan Rp800 Ribu
-
Sulselbar4 minggu ago
Polres Umumkan Hasil Rikmin Anggota Polri