BARRU, BKM–Reses masa sidang ke II Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PAN digelar Andi Muhammad Irfan AB dengan sasaran para pemilih pemula siswa SMA se kabupaten Barru, di UPT SMA Negeri 1 Barru baru-baru ini.
Dihadapan perwakilan para siswa dari berbagai SLTA se kabupaten Barru, Andi Irfan AB mengajak para siswa untuk terus melanjutkan pendidikan.
Pendidikan yang merupakan hak para siswa tidak boleh berhenti pada satu jenjang saja. Apalagi saat ini proses pembiayaan tidak lagi menjadi penghambat karena adanya berbagai bentuk pembiayaan yang digratiskan pihak Pemerintah.
“Kami dari legislatif terus mendorong.adanya Perda Pendidikan Anak. Dalam Perda ini kata Andi Irfan AB. Orang tua tidak boleh menghalangi pendidikan anaknya,” ujar Irfan.
Sekarang sistem penerimaan peserta didik baru( PPDB) sudah melalui jalur Zonasi. Jalur ini menghapus image adanya istilah sekolah unggulan. Sekarang tidak ada lagi sekolah unggulan dengan adanya sistem Zonasi itu.
Ditambahkan Wakil Ketua DPW PAN Sulsel ini, saat ini yang masih terjadi didunia pendidikan adalah kesenjangan antara proses pendidikan antara kota dengan pedesaan.
Meski demikian, kesenjangan itu tidak harus menghambat total dari proses pengembangan pendidikan karena seluruh warga berhak memperoleh pendidikan.
“Makanya orang tua dan pemerintah sangat berperan dalam meningkatkan pendidikan generasi bangsa ini. Begitu pula dengan keberadaan DPRD harus menjadi motivator untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.(udi/rif/c)