pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jatanras Amankan Seorang Lansia

MAKASSAR, BKM — Seorang perempuan lanjut usia (Lansia) bernama Ernawati Bolla (62), Kamis (9/3), diamankan Jatanras Polrestabebes Makassar.
Perempuan lansia itu diamankan lantaran diduga telah menganiaya dua orang bocah berinisial DA (8) dan Y (12). Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan korban, pelaku menganiaya dua orang korban itu karena dirinya tidak terima baik cucunya dianiaya dua orang bocah tersebut.

Pelaku diamankan saat berada di Jalan Muda Mudi, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Kamis (9/3). Erna ditangkap usai Jatantras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan di lapangan atas laporan korban kasus penganiayaan setelah polisi menerima laporan.
Atas dasar laporan dan informasi, tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat menuju ke lokasi tersebut. Petugas langsung mengamankan pelaku penganiayaan.

Semenyara Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Fahrul mengemukakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam (8/3).
Kedua bocah pria yang dianiaya masing-masing berinisial DA (8) dan Y (12). Menurut Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, terjadinya penganiayaan awalnya cucu pelaku sempat dipukuli seseorang.

Pelaku pun kemudian menuduh korban DA sebagai orang yang menganiaya cucunya. Dan ini juga berawal ketika cucu pelaku berkelahi.
Namun pelaku menuduh bahwa cucunya dipukuli korban DA. Dengan tuduhan tersebut, pelaku kemudian menendang dan menginjak korban DA.
Bahkan, pelaku tidak hanya menganiaya DA. Pelaku juga menampar korban Y dibagian pipi. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban bernisial Y dengan cara menampar pipi Y.
Pelaku sudah diamankan di Unit PPA Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas kasus tindakan penganiayaan. (jul)




×


Jatanras Amankan Seorang Lansia

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link