pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Jari Bripka HN Hilang Ditebas Parang

Korban Bakal Diperiksa Dugaan Tuduhan Palsu

MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) tidak tebang pilih dalam melakukan proses perkara antara korban maupun terlapor. Bahkan, oknum polisi yang jadi korban dari pelaku, tidak berpihak dalam melakukan proses penyelidikan perkara.

Salah satunya penangan dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan seorang warga berisinial TR terhadap seorang oknum polisi Bripka HN.
Akibat penganiayaan itu, korban Bripka HN harus kehilangan tiga jarinya. Namun proses penyelidikan polisi Bidang Propam Polda Sulsel, tentunya menyelidiki penyebabnya.
Hal itu tak dipungkiri Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada wartawan, Jumat (10/3).

Komang Suartana menegaskan, peristiwa yang dialami Bripka HN menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan seorang warga berisinial TR sudah dalam penanganan Bidang Propam Polda Sulsel.
”Yang bersangkutan (Bripka HN) akan diperiksa atas tuduhan palsu terhadap terlapor. Dia (Bripka HN) belum diperiksa karena masih dalam perawatan medis. Sementara terlapor sudah diamankan Polres Luwu Utara. Bripka HN nantinya diperiksa atas tuduhan palsu terhadap terlapor (TR),” kata Kabid Humas.

Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini mengaku menyayangkan Bripka HN yang akan menjalani sidang kode etik lantaran diduga melakukan tuduhan palsu kepada seseorang tanpa bukti kuat.
”Kedua pihak baik korban dan terlapor menjalani proses hukum. Kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian, terlapor sudah diamankan Polres Luwu Utara,” kata Kombes Pol Komang Suartana.
Sebelumnya, insiden berdarah itu terjadi di Kabupaten Luwu Utara pada Rabu (8/3). Berawal tuduhan dilakukan Bripka HN terhadap lelaki TR sebagai pengedar narkotika jenis sabu tanpa bukti kuat.
Korban (Bripka HN) mendatangi pelaku (TR) di sebuah pencucian mobil. Tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto. Kedatangan HN langsung menuding TR sebagai pengedar sabusabu. TR yang dituding menepis.
Korban kemudian geram dan diduga menganiaya pelaku. Tidak terima dengan tuduhan serta penganiayaan dilakukan korban hingga pelaku mengambil senjata tajam berupa sebilah parang sembari menyerang korban.
Dari kejadian itu korban terluka. Tiga jari korban putus setelah mendapat sabetan parang yang digunakan pelaku. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku langsung diamankan di Polres Luwu Utara bersama barang bukti sebilah benda tajam yang digunakan. (ish/c)




×


Tiga Jari Bripka HN Hilang Ditebas Parang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link