Connect with us

Headline

Mantan Sekdis PUTR Beber Fakta Dugaan Suap Oknum BPK

-

MAKASSAR, BKM — Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan Edy Rahmat, membongkar fakta serta mengakui telah menerima 10 persen uang dana proyek dari tiap kontraktor. Hal itu ia utarakan pada sidang lanjutan dugaan korupsi suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.

Edy Rahmat yang didudukan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus tersebut secara belak-blakan dan gamblang membongkar fakta di balik dugaan suap auditor BPK RI di Perwakilan Sulsel. Berawal pada Desember 2020, Edy Rahmat menceritakan bahwa dia pernah menerima telepon dari auditor BPK RI Perwakilan Sulsel Gilang Gumilang.

Dalam percakapan itu, Edy Rahmat diminta untuk bertemu pada salah satu kafe di hotel yang berada dekat kantor BPK RI Perwakilan Sulsel. Saat pertama kali bertemu, Gilang meminta Edy Rahmat agar bisa meminta dana 1 persen dari nilai kontrak dari para kontraktor yang akan diaudit fisik.
Kemudian, pertemuan kedua terjadi pada Januari 2021 di tempat yang sama. Namun kali ini sudah auditor lain, yakni Yohanes Binur Haryanto Manik (Yobin). Saat itu Yobin memperkenalkan diri sebagai tim yang akan memeriksa pekerjaan fisik di PUTR Sulsel. Setelah itu Gilang kembali menanyakan bagaimana dengan permintaan 1 persen ke kontraktor.

“Saya jawab belum ada. Tak lama setelah itu saya kembali pulang,” ungkap Edy Rahmat saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (14/3).
Ia menuturkan, setelah menghubungi kontraktor yang akan diaudit, dia membuat tabel khusus untuk mengecek pemberian mereka. Dari 12 kontraktor jumlah uang terkumpul Rp3,241 miliar. Uang tersebut diberikan ke Gilang dengan tiga tahap. Semuanya dilakukan di dekat perumahan BPK Perwakilan Sulsel.
Diakuinya bahwa setiap uang yang diberikan ke Gilang Gumilang, dirinya selalu memotong bagiannya 10 persen. Sehingga total uang diterima Gilang sebesar Rp2,917 miliar.

Laman: 1 2

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini