pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nurmal Nilai Anggaran Pilgub Sulsel Terlalu Besar

MAKASSAR, BKM–Anggaran pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang telah menyepakati kebutuhan anggaran sebesar Rp408 M mendapat respon dari pemerhati politik Dr Nurmal Idrus, Selasa (14/3). Menurut Nurmal, anggaran itu cukup besar, ada item yang pernah dihemat seperti anggaran untuk petugas disetiap KPPS hingga jumlah pemilih setiap TPS.

Seperti diketahui, KPU bersama TPAD serta Setda se-Sulsel telah menandatangani Berita Acara (BA) usulan anggaran Pilgub di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3).
Komisoner KPU Sulsel Bidang Logistik, Syarifuddin Jurdi mengatakan draft sharing yang KPU usulkan sudah di tandanagani BA-nya oleh para Setda se- Sulsel. Termasuk telah disepakati item yang dibiayai oleh provinsi dan item yang ditanggung kabupaten kota.

Beberapa item yang disepakati antara lain terkait honor penyelanggara nantinya. Yaitu untuk honor PPK, Sekretariat PPK, dan PPDP itu ditanggung provinsi.
Kemudian honor PPS, Sekretariat PPS, dan KPPS itu ditanggung kabupaten kota.
“Beberapa biaya yang lain yang juga ditanggung provinsi, seperti seluruh pemutakhiran data pemilih, logistik pemilihan non pasien, sosialisasi, dan beberapa lainnya,” kata Jurdi.

Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Anshar juga membenarkan bahwa mengatakan anggaran Rp408 miliar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 telah disepakati melalui agenda Rapat Persetujuan dan Penetapan Kesepakatan Komponen Tujuan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024.
Agenda ini kata dia merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 27 Februari.
“Saat itu dihadiri Setda kabupaten kota, Kepala BPKAD kabupaten kota, Kesbangpol kabupaten kota, Ketua KPU kabupaten kota, Ketua Bawaslu kabupaten kota yang dihadiri provinsi itu adalah Kesbangpol Provinsi, Kepala BPKAD Provinsi, Ketua KPU provinsi dan Ketua Bawaslu provinsi,” katanya.
Rapat saat itu membahas terkait konsep kesepakatan komponen pengadaan Pilkada Serentak 2024. “Waktu itu disepakati, telah dikasi konsep tetapi para sekda selaku TPAD menyampaikan bahwa konsep ini akan dilaporkan kepada pak Bupati masing-masing. Dikasilah waktu dua Minggu. Tadi pagi tanggal 13 adalah rapat persetujuan dan penetapan komponen pendanaan bersama Pilkada Serentak 2024,” kata Anshar.

Di rapat ini, kata dia disepakati konsep pendaaan bersama dari 15 item. Ada empat komponen yang ditanggung oleh kabupaten kota yaitu, honor PPS dan sekretariat PPS, honor KPPS, pembentukan dan pembubaran PPS, dan pembentukan dan pembubaran KPPS.
Kemudian yang ditunggung provisni seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretariat PPK, petugas pemutahiran data pemilu, sosialisasi dan terus penyuluhan, pembentukan dan pembubaran, pemutahiran data pemilih dan daftar pemilih. Termasuk pengadaan dan pendistribusian, perlengkapan, dan perhitungan suara.
“Da pula pengadaan kendaraan roda empat. Juga selain administrasi perkantoran, pengelolaan logistik belanja peralatan dan mesin, terus santunan kecelakaan. Itu tadi yang disepakati bersama antara pemerintah kota kabupaten yang diwakili setda,” terang Anshar. (jun/rif)




×


Nurmal Nilai Anggaran Pilgub Sulsel Terlalu Besar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link