Headline
Penertiban Sasar Badut dan Manusia Silver

MAKASSAR, BKM — Jelang Ramadan dan Idulfitri , Dinas Sosial Kota Makassar akan mengintensifkan penertiban anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Hal serupa akan dilakukan terhadap badut jalanan dan manusia silver yang menjadi modus atau fenomena meminta uang di jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Makassar Armin Paera menjelaskan, pihaknya sudah mendirikan sembilan posko di lokasi strategis yang kerap menjadi tempat beroperasi para anjal gepeng. Posko yang didirikan itu di Simpang Lima Bandara, Jalan Pengayoman-Adhyaksa, Boulevard-Petta Eani, Sungai Saddang-Veteran, persimpangan Haji Bau-Ratulangi, Pajonga Dg Ngalle (Kakatua)-Ratulangi, Adhyaksa-Pengayoman, Masjid Raya-Veteran, Flyover, serta di perbatasan Gowa.
Dia mengaku, setelah posko-posko tersebut didirikan, pihaknya sudah tiga kali melakukan penertiban. “Tapi ini mau Ramadan dan Idulfitri , kita akan lebih intensifkan penertiban,” jelasnya.
Dari hasil penertiban tersebut, terjaring sekitar 81 anak jalanan. Termasuk di dalamnya badut dan manusia silver. Dalam melakukan penertiban, pihaknya menggandeng Satpol PP dan pemerintah kecamatan.
“Tiga kali turun ke jalan, ada 81 anak jalanan yang sudah kami tertibkan. Termasuk badut dan manusia silver,” ungkap Armin di ruang kerjanya, Rabu (15/3).
Puluhan anjal gepeng yang terjaring itu selanjutnya diinapkan selama tiga hari di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Jalan Abdullah Daeng Sirua milik Dinas Sosial Makassar. Di sana mereka dibina, diberi siraman rohani dan keagamaan agar tidak lagi turun ke jalan. Karena selain berbahaya untuk dirinya, juga bagi pengguna jalan.
Armin pun mewanti-wanti warga, khususnya para pengguna jalan untuk tidak memberi uang di jalan. Selain menyalahi Peraturan Daerah (Perda), MUI juga sudah mengeluarkan maklumat terkait haram memberi uang kepada anjal gepeng di jalan.
“Kita sarankan ke masyarakat karena sudah ada fatwa MUI nomor 1 Tahun 2021 tentang mengeksploitasi anjal dan memberikan uang kepada anak jalan itu haram hukumnya,” tambah Armin.
Dia mengaku, yang menjadi fenomena cukup menarik saat ini adalah kehadiran manusia silver di jalan. Sebelumnya, tidak ditemukan modus meminta-minta uang di jalan dengan menjadi manusia silver. Sejauh ini, sudah ada dua manusia silver yang diamankan.
Lebih jauh dikemukakan, para anjal dan gepeng dewasa terjaring akan didata. Selanjutnya kalau ditemukan kembali di jalan, Dinsos bisa menjeratnya dengan tindak pidana ringan (tipiring) terkait pelanggaran Perda. Apalagi jika ditemukan indikasi eksploitasi anak yang dilakukan.
“Paling tidak nanti kita arahkan ke Tipiring (Tindak Pidana Ringan), karena pelanggaran perda. Tapi kita harus gaet dulu PPNS. Karena ini sudah beberapa kali terjaring,” tambah mantan Sekdis Dinas Perhubungan Makassar itu.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang di jalan. Lebih baik disalurkan langsung ke lembaga resmi yang dilegalisasi pemerintah.
“Lebih baik salurkan bantuan di lembaga resmi yang sudah dilegalisasi pemerintah. Kan ada Baznas, masjid, dan yayasan yang sangat terpercaya. Ini masyarakat kita cenderung mau instan bersedekah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba yang mendampingi Kadis Sosial saat wawancara, mengatakan ada data yang menarik ditemukan di lapangan saat penertiban terkait manusia silver.
Saat dilakukan wawancara, dua manusia silver yang terjaring mengaku mampu meraup puluhan ribu rupiah selama dua jam. “Jadi berdasarkan pengakuan manusia silver yang terjaring, satunya sudah dapat uang Rp78 ribu. Sementara yang satu Rp67 ribu. Itu baru dua jam mereka beraksi di jalan,” kata lelaki yang akrab disapa Bogar itu.
Lebih jauh dikemukakan, salah satu manusia silver tersebut mengaku mantan pegawai di salah satu rumah makan dengan gaji Rp1,5 juta per bulan. Namun pekerjaan tersebut ditinggalkannya dan memilih menjadi manusia silver karena pendapatan yang diperoleh lebih menjanjikan.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan badut yang terjaring, dalam sehari mereka bisa meraup uang sekitar Rp200 ribu per bulan. “Kalau dirata-ratakan 200 ribu, enam juta sebulan. Malah pernah saya temukan di jalan, ada pengendara mobil yang memberi badut Rp50 ribu langsung. Itu kan sebenarnya tidak boleh. Banyak memang dermawan di Makassar, tapi penyalurannya tidak tepat,” katanya.
Dia menambahkan, dari penelusuran tim terhadap beberapa anjal gepeng yang terjaring, beberapa di antaranya punya rumah yang lumayan bagus. “Seperti yang terjaring belum lama ini, warga Jalan Adhyaksa, Pandang-pandang, rata-rata rumahnya bagus-bagus,” tandas Bogar.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar Ikhsan NS menerangkan, pihaknya bersama Dinsos memang secara rutin melakukan patroli pemantauan anjal gepeng BKO kecamatan. Diapun mewanti-wanti para anggotanya, dalam melaksanakan tugas penertiban, selalu mengedepankan sifat humanis dan persuasif. Jangan sampai melakukan tindakan yang arogan.
“Khusus yang di BKO, mereka setiap apel diarahkan untuk turun melakukan pemantauan di wilayah dimana mereka di BKO-kan. Kami meminta kepada anggota untuk melakukan penertiban dengan cara-cara persuasif dan humanis,” tambah Ikhsan.
Dia mengaku bersama Dinsos berusaha mencari solusi terbaik agar mereka tidak lagi melakukan hal seperti itu. (rhm)
-
Gojentakmapan2 minggu ago
Tim Penyidik Kejari Periksa Mantan Bupati Takalar
-
Politik4 minggu ago
Poros Enrekang-Toraja Longsor, Fauzi Minta Balai Jalan Segera Turun
-
Photo4 minggu ago
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membedah konsep program 1.000 Ha sawah
-
Olahraga4 minggu ago
Selangkah Lagi Bripda Muh Ryan Afryadi Akbar, Personel Ditreskrimum Polda Sulsel Perkuat Bhayangkara FC
-
Photo4 minggu ago
Anggota Dewan Pers Asmono Wikan berjalan bersama Direktur BKM Dr Mustawa Nur
-
Metro4 minggu ago
PAN Gunakan Sistem Abjad Susun Bacaleg
-
Metro4 minggu ago
Pemkot Tunggu Juknis Pencairan Gaji 13
-
Kriminal3 minggu ago
Usai Nikah, Buronan Korupsi Proyek Pasar Tertangkap di Subang