Kriminal
Terlibat Sabu Oknum Polisi di PTDH

MAKASSAR, BKM — Seorang oknum kepolisian Satuan Polrestabes Makassar, bernama Brigpol BA, diberhentikan tidak dengan hormat. Brigpol BA terbukti melanggar aturan Polri. Brigpol BA diduga terlibat Narkoba jenis sabu.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Rabu (15/3), dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
PTDH terhadap Brigpol BA berdasarkan lampiran keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Brigpol BA NRP 73030438 dari Satuan Samapta Polrestabes Makassar, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Dalam aturan tersebut berbunyi dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dan menurut pertimbangan pejabat berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan pasal 7 ayat (1) huruf (b) peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, Brigpol BA melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bulukumba.
”Dimana, bersangkutan sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Bulukumba Sulawesi Selatan. PTDH terhadap yang bersangkutan berlaku sejak tanggal 28 Februari 2023,” ucap Kompol Lando.
Upacara PTDH dilaksanakan secara in apsentia (tanpa kehadiran yang bersangkutan), Kapolrestabes Makassar menyilang foto sebagai simbol pelepasan identitas kedinasan sebagai anggota Polri. (jul)
-
Politik3 minggu ago
Poros Enrekang-Toraja Longsor, Fauzi Minta Balai Jalan Segera Turun
-
Photo4 minggu ago
seorang nenek yang sudah renta bersama seorang cucunya di gubuknya di Lorong 7 Jalan Adhyaksa Baru
-
Gojentakmapan1 minggu ago
Tim Penyidik Kejari Periksa Mantan Bupati Takalar
-
Photo3 minggu ago
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membedah konsep program 1.000 Ha sawah
-
Olahraga3 minggu ago
Selangkah Lagi Bripda Muh Ryan Afryadi Akbar, Personel Ditreskrimum Polda Sulsel Perkuat Bhayangkara FC
-
Headline4 minggu ago
Lubang Menganga Pemicu Lakalantas Manhole Perusahaan Telekomunikasi
-
Bisnis4 minggu ago
Sehari Pengamen Badut Bisa Menghasilkan Rp800 Ribu
-
Sulselbar4 minggu ago
Polres Umumkan Hasil Rikmin Anggota Polri