Connect with us

Metro

Pemprov Perketat Truk Dalam Kota

Khusus Angkutan Galian C di Atas 8 Ton

-

BKM/DOK TRUK–Aktivitas truk dalam kota masih terus berjalan hingga saat ini. Sementara perwali larangan truk beroperasi di siang hari hanya sebatas aturan yang sulit dilaksanakan pemerintah kota. Padahal perwali ini telah dibuat sejak sepuluh tahun lalu. Saat ini Pemprov Sulsel mulai melakukan pengetatan terhyadap truk yang masuk ke kota Makassar. Tampak truk berjejer di Jalan Urip Sumoharjo.

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan pengetatan aktivitas operasional truk dalam kota Makassar dan Kabupaten Gowa . Pengetatan dilakukan untuk truk angkutan galian C dengan angkutan di atas 8 ton. Para sopir pun diminta agar jangan bandel.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Sulsel, Edisa Ade. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Makassar dan Pemkab Gowa untuk melakukan pengawasan secara bersama.

“Jadi memang sudah ada peraturan masing-masing kabupaten kita tinggal menentukan saja dan optimalkan saja pelaksanaan pengawasan di lapangan jadi kemarin sudah sepakat dalam waktu dekat kita coba lakukan pengawasan terhadap masing-masing aturan daerah. Larangan angkutan galian yang melebihi 8 ton,” ujar Edisa.
Menurutnya, para sopir diminta agar tidak bandel atau mengikuti aturan dari masing-masing kabupaten kota, karena bentuk sanksinya juga tidak main-main.
‘Kalau ditemukan dia (Sopir) akan ditilang untuk penertibannya. Kalau bentuk sansinya nanti seperti apa di kordinasi sama yang di kota dan kabupaten,” terangnya.

Ia mengatakan belum lama ini pihaknya mengundang beberapa kabupaten kota di wilayah Maminasata dan yang hadir itu baru Makassar dan Gowa. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan lakukakan identifikasi ternyata memang ada perda masing-masing kabupaten kota memiliki aturan.
Misalnya kalau di Gowa itu mulai jam 6 sampai jam 18 itu angkutan galian di batasi jamnya tidak boleh masuk kota dan tidak boleh jalan. Untuk wilayah Makassar jam 9 malam sampai jam 5 subuh.

Laman: 1 2 3

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini