Sulselbar
Sabu 1,4 Kg Seharga Miliaran Dimusnahkan

SIDRAP, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memusnahkan sejumlah barang bukti dari 80 perkara dari Oktober 2022 hingga Februari 2023. Pemusnahan di;lakukan dihalaman kantor Kejari Sidrap, , Jumat (17/3).
Barang bukti yang dimusnahkan diantara 1,4 Kilogram (Kg) sabu-sabu, 437 butir ekstasi, 2,5 linting ganja, 1.224 buah kosmetik ilegal dari 22 jenis, sebuah pistol, 9 bilah sajam, 19 buah alat hisap sabu, 12 unit timbangan digital, dan 46 unit hp.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Sekda Sidrap, H Basra, Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andik Ari Prihantoro, KBO Reskrim, IPDA Saad, Kadis Lingkungan Hidup, Andi Faisal Ranggong dan sejumlah undangan lainnya.
Kajari Sidrap, Hasnadirah mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari berbagai perkara dinataranya penyalagunaan narkotika, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pelanggaran Hukum Kesehatan dan Ketenagakerjaan pengancaman, penganiayaan, pencurian, dan masalah pidana umum lainnya.
“Total ada 80 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kita musnahkan barang buktinya,” tandasnya.
Sementara itu, barang bukti sabu-sabu dan ekstasi diblender, serta barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar dan digerinda. (ady/C)
-
Metro4 minggu ago
Pejabat Pemkot dan Anggota Dewan Hadiri Pelantikan Pengurus MT Darussalam Minasa Upa
-
Politik3 minggu ago
KAHMI Sulsel Nilai Mahfud MD Layak Jadi Cawapres
-
Headline4 minggu ago
BMKG Ingatkan Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
Headline4 minggu ago
Harga Beras Melonjak, Pedagang Sebut Dampak Banjir
-
Bisnis3 minggu ago
BHS Kritik Pernyataan Menkeu
-
Headline4 minggu ago
Diancam Ditikam, Siswa SMA Ungkap Pelecehan Seksual
-
Metro4 minggu ago
Selain Tempat Nongkrong, Ada Fasilitas Mappettu Ada
-
Metro2 minggu ago
Ramadan Tahun Lalu Keliling Sulsel, Tahun Ini Imam Salat Tarawih di Belanda