×
Connect with us

Gojentakmapan

Kementerian ATR/BPN-Pemkab Gowa Kerjasama Percepatan PTSL

-

IST SERTIFIKAT -- Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat aset daerah Gowa kepada Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni.

GOWA, BKM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Apresiasi ini diberikan karena Pemkab Gowa dinilai terus melakukan upaya dalam mempercepat persertifikatan tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Menurut Hadi, dengan masyarakat mengantongi sertifikat tanah yang dimilikinya tentunya akan membantu sekali dalam hal perekonomian. Sebab, sertifikat tanah tersebut dapat digunakan baik untuk pengajuan pinjaman permodalan usaha maupun kebutuhan lainnya.
”Saya menilai pak bupati Gowa ingin mensejahterakan masyarakat dengan cepat dengan memberikan hibah supaya PTSL cepat selesai. Jadi ini langkah luar biasa karena mengambil momentum supaya masyarakat mendapatkan sertifikat, yang tentunya akan berkontribusi untuk mendorong ekonomi masyarakat menjadi naik,” kata Hadi.

Ucapan Hadi ini disampaikan saat menyerahkan sertifikat tanah dan penandatanganan nota kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Gowa tentang Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka percepatan PTSL di Ruang Senat Kampus Universitas Hasanuddin Tamalanrea Makassar, Jumat (17/3).

Mantan Panglima TNI ini menyebutkan, dengan adanya PTSL ini masyarakat akan mendapat sertipikat tanah yang akan membantu perekonomian masyarakat karena nilai tanah akan naik. Selain membantu perekonomian masyarakat, ini juga akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Mudah-mudahan dari Gowa nanti virusnya menular ke kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Sulawesi Selatan maupun menghibahkan. Karena menghibahkan anggarannya membantu PTSL itu tidak rugi. Nilai tanah akan naik, perputaran ekonomi juga akan tinggi. Ketika nanti ada peralihan hak maka PAD-nya akan naik,” kata Hadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang hadir mewakili bupati Gowa, mengatakan, langkah Pemkab Gowa untuk menghibahkan anggaran kepada BPN dalam rangka percepatan program PTSL tiada lain untuk membantu masyarakat.

”Pemerintah daerah dalam hal ini pak bupati Gowa telah menghibahkan anggaran untuk percepatan pembuatan PTPR dalam rangka percepatan PTSL. Tentunya ini akan menguntungkan masyarakat. Karena dengan sertifikat, masyarakat bisa melakukan kegiatan perekonomian dengan jaminan sertifikat yang dimiliki,” jelas Rauf.
Dalam kegiatan itu, wakil bupati Gowa ini menerima dua sertifikat yang merupakan aset Pemkab Gowa. Adanya sertifikat pada aset pemerintah daerah ini diharapkan aset lainnya juga bisa segera disertifikatkan. Tujuannya untuk menghindari permasalahan sengketa tanah dimasa akan datang.
”Dengan sertifikat yang diberikan ini, tentu kita berharap persertifikatan tanah-tanah milik Pemkab lainnya bisa tuntas dan lebih cepat dilakukan BPN. Khususnya di Kabupaten Gowa ,” harap Wabup Gowa.

Untuk diketahui, program PTSL tahun ini di Kabupaten Gowa yang sementara berjalan sebesar 32.835 bidang. Sementara, untuk dua aset daerah yang telah mendapatkan sertifikat yakni salah satu gudang di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang seluas 1.657 meter dan SDN Cikoro di Kecamatan Tompobulu seluas 566 meter.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, Kakanwil ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Muh Arifin Firdaus, dan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa. (sar)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini