MAKASSAR, BKM–Tim seleksi (Timsel) telah membuka pendaftaran untuk calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Takalar dan kepulauan Selayar periode 2023-2028.
Pendaftaran untuk calon anggota KPU dibuka selama 12 hari dari Minggu (19/3) hingga Kamis (30/3) pekan mendatang.
Ketua Timsel calon anggota KPU Takalar dan Selayar Labusab mengatakan proses pendaftaran dilakukan melalui laman siakba.kpu.go.id.
“Beberapa persyaratannya yakni berintegritas, memiliki pengetahuan yang luas, sehat jasmani. Selain itu, bagi masyarakat yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dulu harus memiliki surat izin dan bersedia cuti selama menjadi penyelenggara. Untuk batasan usia minimal 30 tahun. Jadi yang memenuhi syarat, silakan daftar,”ujar Labusab, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Makassar, Minggu (19/3).
Untuk itu, Ocha, sapaan akrabnya, mempersilakan seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar.
Dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) itu menyatakan akan melakukan seleksi secara transparan calon anggota KPU Takalar dan Selayar.
Sehingga ia juga meminta kepada media dan masyarakat turut memberi masukan dan tanggapan terhadap calon anggota yang mendaftar.
“Intinya kami di Timsel akan melakukan seleksi secara transparan. Kalau ada tidak sesuai aturan atau dianggap keliru, segera sampaikan ke kami,” kata Ocha.
Selama proses pendaftaran, Timsel KPU Takalar dan Selayar membuat sekretariat di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Makassar.
Timsel KPU Takalar dan Selayar diketuai oleh Labusab, Sekretaris Darmawansyah, anggota Dudi Jufri, Rahmiwati Agustini, dan Zulfinas Indra.
Adapun tahapan seleksi calon yakni Pengumuman Pendaftaran 19 Maret-25 Maret 2023, Pendaftaran 19 Maret – 30 Maret 2023, Penelitian Administrasi 19 Maret – 6 April 2023, Perpanjangan pendaftaran 31 Maret – 5 April 2023, Penetapan hasil penelitian administrasi 7 April 2023, Pengumuman hasil penelitian administrasi 8 April -10 April 2023, Seleksi tertulis dan tes psikologi 11 April – 17 April 2023, Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 18 April -19 April 2023, Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi 20 April – 21 April 2023, Masukan dan tanggapan masyarakat 20 APril – 30 April 2023, Tes kesehatan 27 April – 29 April 2023, Wawancara 30 April – 2 Mei 2023, Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 3 Mei – 4 Mei 2023, Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota 5 Mei – 6 Mei 2023 serta Penyampaian nama calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota 5 Mei – 7 Mei 2023. (rif)